PadaTahun 1400an
Pada masa itu air yang merupakan minuman sehari-hari orang Asia Tenggara dialirkan dari gunung mengalir kerumah-rumah penduduk dengan pipa bambu.
Tahun 1600an
Pada tahun 1600 air minum disalurkan langsung ke Istana-istana sedangkan sumur hanya diperuntukan bagi daerah yang jauh dari sungai.
Tahun 1613 dimulailah penjajahan Belanda melalui misi dagangnya yang terkenal VOC,mereka membumi hanguskan Bandar Sunda Kelapa dan mengganti nama Jayakarta menjadi Batavia, resmilah Belanda menjajah Indonesia dengan diselingi oleh penjajah Perancis ( 1808-1811) dan penjajahan Inggris (1811-1816),waktu itu air minum masih sangat sederhana dengan memanfaatkan sumber air permukaan (sungai) yang pada masa itu kualitasnya masih baik.
Di Asia Tenggara pada masa itu mempunyai kebiasaan untuk mengendapkan air sungai dalam gentong atau kendi selama 3 minggu atau satu bulan untuk mendapatkan air minum yang sehat.
Tahun 1800an
Pada tahun 1817 penduduk mulai memasak air terlebih dulu dan diminum hangat-hangat untuk menjamin kebersihan dan kesehatan dan kebiasaan ini diikuti oleh orang Belanda.
Pada tahun 1818 salah satu syarat penting yang ditentukan oleh Belanda untuk pemilihan pusat kota serta Istana Raja ditentukan oleh faktor tersedianya air minum.
Di tahun 1882 tercatat keberadaan air minum yang mempunyai kualitas jernih dan baik,dijual oleh pemilik tanah dengan harga F 1,5 per drum, sedangkan untuk air sungai dijual 2-3 sen per pikul (isi dua kaleng minyak tanah).
Pada masa pra-kemerdekaan, Dinas Pengairan Hindia Belanda (1800 - 1890) mulai membangun saluran air sepanjang 12 kilometer dan bendungan yang mengalirkan air untuk memenuhi kebutuhan air bersih dan mengairi sawah di daerah-daerah.
Pemerintah Penjajahan Hindia Belanda tahun 1890, memberikan hak konsesi kepada pengusaha Belanda Mouner dan Bernie, yang dinilai berjasa merintis penyediaan air bersih. Konsesi ini berupa pengelolaan mata air untuk dialirkan ke kota dengan memasang pipa sepanjang 20 kilometer selama dua tahun. Tahun 1900, pemerintah Hindia Belanda mendirikan perusahaan air minum dan instalasinya diresmikan tiga tahun kemudian. Untuk memberikan proteksi pada perusahaan tersebut, pemerintah mewajibkan penghuni rumah mewah untuk menjadi pelanggan. Tiga tahun setelah berdirinya perusahaan air minum itu, sambungan instalasi air minum mencapai 1.588 pelanggan. Status perusahaan air minum pada bulan Juli 1906 dialihkan dari pemerintah pusat menjadi dinas air minum kotapraja (kini PDAM).
Tahun 1900-1945
Pada tahun 1905 terbentuklah Pemerintah Kota Batavia dan pada tahun 1918 berdiri PAM Batavia dengan sumber air bakunya berasal dari Mata Air Ciomas, pada masa itu penduduk kurang menyukai air sumur bor yang dibangun PAM Batavia, karena bila dipakai menyeduh teh menjadi berwarna hitam (kandungan Fe/besi nya tinggi).
Pada waktu itu, saat orang bepergian dengan kereta api sering merasakan haus yang luar biasa,karena panasnya udara didalam kereta.Pada saat kondisi seperti itulah tempat yang dituju adalah Restorka,(restoran pada jaman dulu) dan yang dijual di Restorka biasanya adalah kopi,susu,dan teh.Orang mulai berpikir bagaimana menyajikan air putih dalam botol. Ide menjual air putih dalam botol inilah yang mendasari orang menjual air mineral dalam kemasan,yang pada masa itu hanya bisa dinikmati oleh bangsawan belanda karena harganya yang tinggi.
TAHUN 1945-1965
Indonesia memasuki era kemerdekaan, terlepas dari pemerintahan Belanda, Indonesia masih menata urusan pembanguan, perbaikan dan perluasan Gedung Gedung Negara. Pemerintah Pusat belum menangani air minum dikarenakan keterbatasan keuangan serta tenaga ahli dibidang air minum.
Tahun 1953 dimulailah pembangunann kota kota baru, pada saat itu dilakukan pelimpahan urusan air minum ke pemerintah Propinsi Pulau Jawa dan Sumatera.
Ditahun 1959 terbentuklah Djawatan Teknik Penjehatan yang mulai mengurusi air minum, dimulai pembangunan air minum di kota Jakarta (3.000 l/dt), Bandung (250 l/dt), Manado (250 l/dt), Banjarmasin (250 l/dt), Padang (250 l/dt) dan Pontianak (250 l/dt) dengan sistim “turn key project” loan dari Pemerintah Perancis. Terbitlah UU no. 5 Tahun 1962 tentang Perusahaan Daerah dan mulailah dibentuk PDAM sampai sekarang.
Tahun 1965-1969
Melalui SK Menteri PUTL no 3/PRT/1968 lahir Direktorat Teknik Penyehatan, Ditjen Cipta Karya,membangun tiga waduk yang dibangun di wilayah Jawa Barat dengan membendung Sungai Citarum, yaitu Waduk Jatiluhur (1966), Waduk Cirata (1987), dan Waduk Saguling (1986) menandai era dimulainya penanganan sumberdaya air secara terpadu.
Tahun 1969-1973 (Pelita I)
Dalam Pelita I (1969 - 1973), kebijaksanaan pembangunan air minum dititikberatkan pada rehabilitasi maupun perluasan sarana-sarana yang telah ada,Pembangunan air minum didanai melalui pinjaman OECF (overseas economic cooperation fund)
Pada tanggal 7-8 April 1972 lahir PERPAMSI yang merupakan organisasi persatuan perusahaan-perusahaan air minum seluruh Indonesia.
Tahun 1974-1978 (Pelita II)
Pada Pelita II (1974 - 1978) pemerintah mulai menyusun rencana induk air bersih, perencanaan rinci dan pembangunan fisik di sejumlah kota Pada saat itu Pemerintah mulai menyusun Rencana Induk (master plan) Air Minum bagi 120 kota.
Tahun 1979-1983 (Pelita III)
Periode berikutnya pembangunan sarana air minum diperluas sampai kota-kota kecil dan ibu kota kecamatan Diawal tahun 1981 pula diperkenalkan “dekade air minum” (Water Decade) yang dideklerasikan oleh PBB..
Tahun 1984-1988 (Pelita IV)
Pada Pelita IV (1984 - 1988)
Pada Pelita IV (1984 - 1988)
pembangunan sarana air minum mulai dilaksanakan sampai ke perdesaan.Pada tahun 1984 lahir Direktorat Air Bersih melalui SK MenPU 211/KPTS/ 1984 yang mempunyai tugas nelaksanakan pembinaan sector air minum.
Tahun 1989-1993 (Pelita V)
Pelita V (1989 - 1993) diharapkan merupakan tahap kerangka lepas landas Pembangunan Jangka Panjang Tahap Kedua (PJP-II), dimana pembangunan sarana air minum diarahkan bukan hanya untuk melayani kebutuhan rumah tangga, tetapi juga untuk menunjang sektor-sektor industri, perdagangan dan pariwisata
Tahun 1994-1998 (Pelita VI)
Terjadilah krisis moneter, yang berlanjut menjadi krisis ekonomi yang berkepanjangan, yang disertai dengan pergantian pemerintahan beberapa kali, telah mempengaruhi perkembangan air minum di Indonesia, banyak PDAM yang mengalami kesulitan, baik karena beban utang dari program investasi pada tahun-tahun sebelumnya, maupun akibat dari dampak krisis ekonomi yang terjadi.
Tahun 1989-1993 (Pelita V)
Pelita V (1989 - 1993) diharapkan merupakan tahap kerangka lepas landas Pembangunan Jangka Panjang Tahap Kedua (PJP-II), dimana pembangunan sarana air minum diarahkan bukan hanya untuk melayani kebutuhan rumah tangga, tetapi juga untuk menunjang sektor-sektor industri, perdagangan dan pariwisata
Tahun 1994-1998 (Pelita VI)
Terjadilah krisis moneter, yang berlanjut menjadi krisis ekonomi yang berkepanjangan, yang disertai dengan pergantian pemerintahan beberapa kali, telah mempengaruhi perkembangan air minum di Indonesia, banyak PDAM yang mengalami kesulitan, baik karena beban utang dari program investasi pada tahun-tahun sebelumnya, maupun akibat dari dampak krisis ekonomi yang terjadi.
Tahun 2002
Terbit Keputusan Menteri Kesehatan No. 907 Tahun 2002 tentang Syarat-syarat dan Pengawasan Kualitas Air Minum
Tahun 2004
Dimulai tahun 2004 inilah merupakan tonggak terbitnya peraturan dan perundangan yang memayungi air minum yaitu dimulai dengan terbitnya UU no 7 Tahun 2004 tentang SDA (sumber daya air).
Tahun 2005
Setelah 60 tahun Indonesia merdeka ditahun ini Indonesia baru memiliki peraturan tertinggi disektor air minum dengan terbitnya PP (peraturan pemerintah) No 16 tentang Pengembangan SPAM (sistim penyediaan air minum).
Pada tahun inilah mulai bermunculan produk air minum kemasan & air mineral.
Tahun 2006-2011
Bisnis air minum mulai menjamur,tercatat ada lebih dari 500 air minum produk lokal, dan 100 lebih produk asing yang diimport ke negara ini.
Terbit Keputusan Menteri Kesehatan No. 907 Tahun 2002 tentang Syarat-syarat dan Pengawasan Kualitas Air Minum
Tahun 2004
Dimulai tahun 2004 inilah merupakan tonggak terbitnya peraturan dan perundangan yang memayungi air minum yaitu dimulai dengan terbitnya UU no 7 Tahun 2004 tentang SDA (sumber daya air).
Tahun 2005
Setelah 60 tahun Indonesia merdeka ditahun ini Indonesia baru memiliki peraturan tertinggi disektor air minum dengan terbitnya PP (peraturan pemerintah) No 16 tentang Pengembangan SPAM (sistim penyediaan air minum).
Pada tahun inilah mulai bermunculan produk air minum kemasan & air mineral.
Tahun 2006-2011
Bisnis air minum mulai menjamur,tercatat ada lebih dari 500 air minum produk lokal, dan 100 lebih produk asing yang diimport ke negara ini.