Pratinjau

17 Dec 2012

drainase yang buruk


Banjir dalam kasus ini adalah disebabkan oleh kesalahan system dan konstruksi drainase. Pembuatan saluran drainase yang salah dan tidak teratur akan memperbesar peluang banjir.

Saluran drainse dikatakan bermasalah ketika tidak mampu mengakomodir debit ketika banjir. Banyak factor yang menyebabkan konstruksi drainase tidak memenuhi criteria aman. Pertumbuhan kota dan perkembangan industry menimbulkan dampak yang cukup besar pada siklus hidrologi sehingga berpengaruh besar terhadap system drainasi. Sebagai contoh ada perkembangan beberapa kawasan hunian yang disinyalir sebagai penyebab banjir dan genangan di lingkungan sekitarnya. Hal ini disebabkan karena perkembangan urbanisasi, menyebabkan perubahan tata guna lahan, sedangkan siklus hidrologi sangat dipengaruhi oleh tata guna lahan. Oleh karena itu setiap perkembangan kota atau wilayah harus diikuti dengan perbaikan system drainase, tidak cukup hanya pada lokasi yang dikembangkan, melainkan harus meliputi daerah sekitarnya juga.

Jaringan drainase perkotaan meliputi seluruh alur air, baik alur alam maupun alur buatan yang hulunya terletak di kota dan bermuara di sungai yang melewati kota tersebut
Analisis hidrologi diperlukan untuk perencanan drainase maupun jembatan yang melintas ungai atau saluran. Perencanaan fasilitas transportasi bukan satu-satunya kegiatan yang harus mempertimbangkan kelancaran air akibat hujan. Setiap kegiatan yang melibatkan lahan sebagai objek, seperti perumhan, perkantoran, dan industri harus mempertimbangkan aliran air hujan. Pengembangan lahan biasanya diikuti penambahan lapisan kedap air yang berakibat pada peningkatan laju dan volume aliran permukaan.

Pada beberapa lokasi pengembangan lahan, dimana penambahan lapisan kedap air besar, pembangunan kolam penahan mungkin diperlukan untuk mengontrol kenaikan aliran permukaan. Besarnya beban aliran yang diterima oleh sungai-sungai pada musim penghujan menyebabkan sering terjadinya banjir akibat luapan air sungai. Banjir juga umumnya disebabkan oleh kurangnya daerah resapan air dan daerah retensi, seperti rawa dan tambak yang direklamasi menjadi kawasan pemukiman dan industri. Selama ini disetiap musim hujan selalu timbul masalah banjir yang meresahkan masyarakat di sepanjang saluran drainase. Pemanfaatan tanggul dan bantaran sungai oleh masyarakat setempat menjadi daerah hunian dengan membangun rumah-rumah permanen/semi permanen berdampak terjadinya hambatan aliran dan berkurangnya kapasitas tampung saluran drainase itu sendiri. Berdasarkan kondisi tersebut diatas, maka dipandang perlu untuk melakukan suatu perencanaan normalisasi sungai yang berdasarkan pada prinsip partisipatif dengan kesepakatan dari pihak yang terkait sehingga pengendalian daya rusak air yang terjadi dapat dilaksanakan bersama.

Untuk mengatur permasalahan infrastruktur tersebut, diperlukan system drainase yang berwawasan lingkungan, dengan prinsip dasar mengendalikan kelebihan air permukaan sehingga dapat dialirkan secara terkendali dan lebih banyak memiliki kesempatan untuk meresap ke dalam tanah. Hal ini dimaksudkan agar konservasi air tanah dapat berlangsung dengan baik dan dimensi struktur bangunan sarana drainase dapat lebih efisien. Untuk dapat memadukan berbagai tingkat kepentingan, maka perlu diupayakan adanya koordinasi antara instansi atau lembaga yang terkait dengan masyarakat.

Suatu drainasi dikategorikan gagal ketika :

Tidak dapat mengeringkan/melimpaskan air secara cepat, sehingga menimbulkan luapan dan genangan yang berlebihan (banjir) saat debit banjir. Dengan banjir itu akan menimbulkan kerusakan-kerusakan dan menghambat kegiatan masyarakat.

Sumber: http://fadlyfauzie.wordpress.com/

No comments :