Pratinjau

17 Dec 2012

sejarah air minum di indonesia(informatif)



PadaTahun 1400an

Pada masa itu air yang merupakan minuman sehari-hari orang Asia Tenggara dialirkan dari gunung mengalir kerumah-rumah penduduk dengan pipa bambu.

Tahun 1600an

Pada tahun 1600 air minum disalurkan langsung ke Istana-istana sedangkan sumur hanya diperuntukan bagi daerah yang jauh dari sungai.
Tahun 1613 dimulailah penjajahan Belanda melalui misi dagangnya yang terkenal VOC,mereka membumi hanguskan Bandar Sunda Kelapa dan mengganti nama Jayakarta menjadi Batavia, resmilah Belanda menjajah Indonesia dengan diselingi oleh penjajah Perancis ( 1808-1811) dan penjajahan Inggris (1811-1816),waktu itu air minum masih sangat sederhana dengan memanfaatkan sumber air permukaan (sungai) yang pada masa itu kualitasnya masih baik.
Di Asia Tenggara pada masa itu mempunyai kebiasaan untuk mengendapkan air sungai dalam gentong atau kendi selama 3 minggu atau satu bulan untuk mendapatkan air minum yang sehat. 

Tahun 1800an

Pada tahun 1817 penduduk mulai memasak air terlebih dulu dan diminum hangat-hangat untuk menjamin kebersihan dan kesehatan dan kebiasaan ini diikuti oleh orang Belanda.
Pada tahun 1818 salah satu syarat penting yang ditentukan oleh Belanda untuk pemilihan pusat kota serta Istana Raja ditentukan oleh faktor tersedianya air minum.
Di tahun 1882 tercatat keberadaan air minum yang mempunyai kualitas jernih dan baik,dijual oleh pemilik tanah dengan harga F 1,5 per drum, sedangkan untuk air sungai dijual 2-3 sen per pikul (isi dua kaleng minyak tanah).
Pada masa pra-kemerdekaan, Dinas Pengairan Hindia Belanda (1800 - 1890) mulai membangun saluran air sepanjang 12 kilometer dan bendungan yang mengalirkan air untuk memenuhi kebutuhan air bersih dan mengairi sawah di daerah-daerah.
Pemerintah Penjajahan Hindia Belanda tahun 1890, memberikan hak konsesi kepada pengusaha Belanda Mouner dan Bernie, yang dinilai berjasa merintis penyediaan air bersih. Konsesi ini berupa pengelolaan mata air untuk dialirkan ke kota dengan memasang pipa sepanjang 20 kilometer selama dua tahun. Tahun 1900, pemerintah Hindia Belanda mendirikan perusahaan air minum dan instalasinya diresmikan tiga tahun kemudian. Untuk memberikan proteksi pada perusahaan tersebut, pemerintah mewajibkan penghuni rumah mewah untuk menjadi pelanggan. Tiga tahun setelah berdirinya perusahaan air minum itu, sambungan instalasi air minum mencapai 1.588 pelanggan. Status perusahaan air minum pada bulan Juli 1906 dialihkan dari pemerintah pusat menjadi dinas air minum kotapraja (kini PDAM). 

Tahun 1900-1945 

Pada tahun 1905 terbentuklah Pemerintah Kota Batavia dan pada tahun 1918 berdiri PAM Batavia dengan sumber air bakunya berasal dari Mata Air Ciomas, pada masa itu penduduk kurang menyukai air sumur bor yang dibangun PAM Batavia, karena bila dipakai menyeduh teh menjadi berwarna hitam (kandungan Fe/besi nya tinggi).
Pada waktu itu, saat orang bepergian dengan kereta api sering merasakan haus yang luar biasa,karena panasnya udara didalam kereta.Pada saat kondisi seperti itulah tempat yang dituju adalah Restorka,(restoran pada jaman dulu) dan yang dijual di Restorka biasanya adalah kopi,susu,dan teh.Orang mulai berpikir bagaimana menyajikan air putih dalam botol. Ide menjual air putih dalam botol inilah yang mendasari orang menjual air mineral dalam kemasan,yang pada masa itu hanya bisa dinikmati oleh bangsawan belanda karena harganya yang tinggi.

TAHUN 1945-1965

Indonesia memasuki era kemerdekaan, terlepas dari pemerintahan Belanda, Indonesia masih menata urusan pembanguan, perbaikan dan perluasan Gedung Gedung Negara. Pemerintah Pusat belum menangani air minum dikarenakan keterbatasan keuangan serta tenaga ahli dibidang air minum.
Tahun 1953 dimulailah pembangunann kota kota baru, pada saat itu dilakukan pelimpahan urusan air minum ke pemerintah Propinsi Pulau Jawa dan Sumatera.
Ditahun 1959 terbentuklah Djawatan Teknik Penjehatan yang mulai mengurusi air minum, dimulai pembangunan air minum di kota Jakarta (3.000 l/dt), Bandung (250 l/dt), Manado (250 l/dt), Banjarmasin (250 l/dt), Padang (250 l/dt) dan Pontianak (250 l/dt) dengan sistim “turn key project” loan dari Pemerintah Perancis. Terbitlah UU no. 5 Tahun 1962 tentang Perusahaan Daerah dan mulailah dibentuk PDAM sampai sekarang.

Tahun 1965-1969

Melalui SK Menteri PUTL no 3/PRT/1968 lahir Direktorat Teknik Penyehatan, Ditjen Cipta Karya,membangun tiga waduk yang dibangun di wilayah Jawa Barat dengan membendung Sungai Citarum, yaitu Waduk Jatiluhur (1966), Waduk Cirata (1987), dan Waduk Saguling (1986) menandai era dimulainya penanganan sumberdaya air secara terpadu.

Tahun 1969-1973 (Pelita I)

Dalam Pelita I (1969 - 1973), kebijaksanaan pembangunan air minum dititikberatkan pada rehabilitasi maupun perluasan sarana-sarana yang telah ada,Pembangunan air minum didanai melalui pinjaman OECF (overseas economic cooperation fund)
Pada tanggal 7-8 April 1972 lahir PERPAMSI yang merupakan organisasi persatuan perusahaan-perusahaan air minum seluruh Indonesia.

Tahun 1974-1978 (Pelita II)

Pada Pelita II (1974 - 1978) pemerintah mulai menyusun rencana induk air bersih, perencanaan rinci dan pembangunan fisik di sejumlah kota Pada saat itu Pemerintah mulai menyusun Rencana Induk (master plan) Air Minum bagi 120 kota.

Tahun 1979-1983 (Pelita III)

Periode berikutnya pembangunan sarana air minum diperluas sampai kota-kota kecil dan ibu kota kecamatan Diawal tahun 1981 pula diperkenalkan “dekade air minum” (Water Decade) yang dideklerasikan oleh PBB..
Tahun 1984-1988 (Pelita IV)

Pada Pelita IV (1984 - 1988) 
pembangunan sarana air minum mulai dilaksanakan sampai ke perdesaan.Pada tahun 1984 lahir Direktorat Air Bersih melalui SK MenPU 211/KPTS/ 1984 yang mempunyai tugas nelaksanakan pembinaan sector air minum.

Tahun 1989-1993 (Pelita V)

Pelita V (1989 - 1993) diharapkan merupakan tahap kerangka lepas landas Pembangunan Jangka Panjang Tahap Kedua (PJP-II), dimana pembangunan sarana air minum diarahkan bukan hanya untuk melayani kebutuhan rumah tangga, tetapi juga untuk menunjang sektor-sektor industri, perdagangan dan pariwisata

Tahun 1994-1998 (Pelita VI)

Terjadilah krisis moneter, yang berlanjut menjadi krisis ekonomi yang berkepanjangan, yang disertai dengan pergantian pemerintahan beberapa kali, telah mempengaruhi perkembangan air minum di Indonesia, banyak PDAM yang mengalami kesulitan, baik karena beban utang dari program investasi pada tahun-tahun sebelumnya, maupun akibat dari dampak krisis ekonomi yang terjadi. 

Tahun 2002

Terbit Keputusan Menteri Kesehatan No. 907 Tahun 2002 tentang Syarat-syarat dan Pengawasan Kualitas Air Minum

Tahun 2004

Dimulai tahun 2004 inilah merupakan tonggak terbitnya peraturan dan perundangan yang memayungi air minum yaitu dimulai dengan terbitnya UU no 7 Tahun 2004 tentang SDA (sumber daya air).

Tahun 2005

Setelah 60 tahun Indonesia merdeka ditahun ini Indonesia baru memiliki peraturan tertinggi disektor air minum dengan terbitnya PP (peraturan pemerintah) No 16 tentang Pengembangan SPAM (sistim penyediaan air minum).
Pada tahun inilah mulai bermunculan produk air minum kemasan & air mineral.

Tahun 2006-2011

Bisnis air minum mulai menjamur,tercatat ada lebih dari 500 air minum produk lokal, dan 100 lebih produk asing yang diimport ke negara ini.

kohesi dan adhesi(informatif)



Kohesi adalah gaya tarik menarik antara partikel partikel yang sejenis. Kohesi dipengaruhi oleh kerapatan dan jarak antarpartikel dalam zat. Dengan demikian, kamu pasti tahu bahwa gaya kohesi zat padat lebih besar dibandingkan dengan zat cair dan gas (hayo…coba ingat kembali susunan partikel pada zat padat, cair, dan gas pada artikel sebelumnya). Gaya kohesi mengakibatkan dua zat bila dicampurkan tidak akan saling melekat. Contoh peristiwa kohesi adalah : Tidak bercampurnya air dengan minyak, tidak melekatnya air raksa pada dinding pipa kapiler, dan air pada daun talas.
Adhesi adalah gaya tarik menarik antara partikel partikel yang tidak sejenis. Gaya adhesi akan mengakibatkan dua zat akan saling melekat bila dicampurkan. Contohnya : Bercampurnya air dengan teh/kopi, melekatnya air pada dinding pipa kapiler, melekatnya tinta pada kertas, dll. (Coba kalian cari tahu contoh yang lainnya dalam kehidupan sehari hari)

Air menempel pada sesamanya (kohesi) karena air bersifat polar. Air memiliki sejumlah muatan parsial negatif (σ-) dekat atom oksigen akibat pasangan elektron yang (hampir) tidak digunakan bersama, dan sejumlah muatan parsial positif (σ ) dekat atom oksigen. Dalam air hal ini terjadi karena atom oksigen bersifat lebih elektronegatif dibandingkan atom hidrogen—yang berarti, ia (atom oksigen) memiliki lebih "kekuatan tarik" pada elektron-elektron yang dimiliki bersama dalam molekul, menarik elektron-elektron lebih dekat ke arahnya (juga berarti menarik muatan negatif elektron-elektron tersebut) dan membuat daerah di sekitar atom oksigen bermuatan lebih negatif ketimbang daerah-daerah di sekitar kedua atom hidrogen.

Air memiliki pula sifat adhesi yang tinggi disebabkan oleh sifat alami ke-polar-annya.

Cara Kuala Lumpur Atasi Banjir(informatif)

bang yos
embangunan yang pesat di Kuala Lumpur dan menurunnya kapasitas sungai yaitu Sungai Klang untuk menyerap air, kota besar seperti Kuala Lumpur, Malaysia, tak terlepas juga dari masalah banjir.
untuk mengatasi banjir tersebut, maka Kuala Lumpur membuat proyek pengendalian banjir yang disebut Stormwater Management and Road Tunnel (SMART). Proyek ini dibiayai oleh Kerajaan Malaysia dan pengerjaan sepenuhnya dilaksanakan oleh pihak swasta.Proyek ini melibatkan berbagai instansi di Malaysia seperti Jabatan Pengairan dan Saliran Malaysia, serta Lembaga Lebuhraya Malaysia. Tujuan proyek ini bukan hanya untuk pengendalian banjir di Kuala Lumpur, tapi juga mengatasi kemacetan di pintu masuk Kuala Lumpur dari arah selatan Sg Besi.
Lingkup proyek SMART ini mencakup pembuatan terowongan (bypass tunnel) sepanjang kira-kira 9,7 km, pembuatan kolam-kolam penampung air, pembuatan twin box culvert outlet structure dan lain sebagainya. Dari kajian yang dilakukan, kolam-kolam penampung dan terowongan ini akan mampu menampung air banjir sebanyak 3 juta meter kubik. (bangyos.com)


Sumber: http://www.bangyos.com/id_tergagas-isi.php?cid=1&id=19&pageNum=1

Kesalahan kebijakan pemerintah mengenai konsep drainase.(Informatif)

drainase buruk
Banjir akan selalu berpeluang terjadi dikarenakan konsep drainase yang diterapkan pemerintah masih konvensional. Saat ini dimana laju perubahan tata guna lahan yang semakin pesat diperlukan upaya ekologis untuk menanggulangi laju limpasan yang sangat besar. Saat ini ditengah krisis air ketika musim kemarau, diperlukan upaya agar konsep membuang air secepat-cepatnya diganti dengan konsep tampungan air sementara dan juga lahan-lahan penyerapan air.
Drainase menyatu dengan aliran limbah

Kesalahan konstruksi,kesalahan ini bisa terjadi ketika saluran drainasi dalam pengerjaannya tidak sesuai dengan perencanaan. Karena kesalahan pengerjaan bisa saja menyebabkan daya tampung debit yang kecil. Atau dalam kasus lain umur saluran drainasi yang pendek dimana saluran rentan kerusakan, dengan kerusakan saluran tentunya berimbas pada layanan aliran. Kemungkinan ini terjadi akibat kenakalan kontaktor.

drainase yang buruk


Banjir dalam kasus ini adalah disebabkan oleh kesalahan system dan konstruksi drainase. Pembuatan saluran drainase yang salah dan tidak teratur akan memperbesar peluang banjir.

Saluran drainse dikatakan bermasalah ketika tidak mampu mengakomodir debit ketika banjir. Banyak factor yang menyebabkan konstruksi drainase tidak memenuhi criteria aman. Pertumbuhan kota dan perkembangan industry menimbulkan dampak yang cukup besar pada siklus hidrologi sehingga berpengaruh besar terhadap system drainasi. Sebagai contoh ada perkembangan beberapa kawasan hunian yang disinyalir sebagai penyebab banjir dan genangan di lingkungan sekitarnya. Hal ini disebabkan karena perkembangan urbanisasi, menyebabkan perubahan tata guna lahan, sedangkan siklus hidrologi sangat dipengaruhi oleh tata guna lahan. Oleh karena itu setiap perkembangan kota atau wilayah harus diikuti dengan perbaikan system drainase, tidak cukup hanya pada lokasi yang dikembangkan, melainkan harus meliputi daerah sekitarnya juga.

Jaringan drainase perkotaan meliputi seluruh alur air, baik alur alam maupun alur buatan yang hulunya terletak di kota dan bermuara di sungai yang melewati kota tersebut
Analisis hidrologi diperlukan untuk perencanan drainase maupun jembatan yang melintas ungai atau saluran. Perencanaan fasilitas transportasi bukan satu-satunya kegiatan yang harus mempertimbangkan kelancaran air akibat hujan. Setiap kegiatan yang melibatkan lahan sebagai objek, seperti perumhan, perkantoran, dan industri harus mempertimbangkan aliran air hujan. Pengembangan lahan biasanya diikuti penambahan lapisan kedap air yang berakibat pada peningkatan laju dan volume aliran permukaan.

Pada beberapa lokasi pengembangan lahan, dimana penambahan lapisan kedap air besar, pembangunan kolam penahan mungkin diperlukan untuk mengontrol kenaikan aliran permukaan. Besarnya beban aliran yang diterima oleh sungai-sungai pada musim penghujan menyebabkan sering terjadinya banjir akibat luapan air sungai. Banjir juga umumnya disebabkan oleh kurangnya daerah resapan air dan daerah retensi, seperti rawa dan tambak yang direklamasi menjadi kawasan pemukiman dan industri. Selama ini disetiap musim hujan selalu timbul masalah banjir yang meresahkan masyarakat di sepanjang saluran drainase. Pemanfaatan tanggul dan bantaran sungai oleh masyarakat setempat menjadi daerah hunian dengan membangun rumah-rumah permanen/semi permanen berdampak terjadinya hambatan aliran dan berkurangnya kapasitas tampung saluran drainase itu sendiri. Berdasarkan kondisi tersebut diatas, maka dipandang perlu untuk melakukan suatu perencanaan normalisasi sungai yang berdasarkan pada prinsip partisipatif dengan kesepakatan dari pihak yang terkait sehingga pengendalian daya rusak air yang terjadi dapat dilaksanakan bersama.

Untuk mengatur permasalahan infrastruktur tersebut, diperlukan system drainase yang berwawasan lingkungan, dengan prinsip dasar mengendalikan kelebihan air permukaan sehingga dapat dialirkan secara terkendali dan lebih banyak memiliki kesempatan untuk meresap ke dalam tanah. Hal ini dimaksudkan agar konservasi air tanah dapat berlangsung dengan baik dan dimensi struktur bangunan sarana drainase dapat lebih efisien. Untuk dapat memadukan berbagai tingkat kepentingan, maka perlu diupayakan adanya koordinasi antara instansi atau lembaga yang terkait dengan masyarakat.

Suatu drainasi dikategorikan gagal ketika :

Tidak dapat mengeringkan/melimpaskan air secara cepat, sehingga menimbulkan luapan dan genangan yang berlebihan (banjir) saat debit banjir. Dengan banjir itu akan menimbulkan kerusakan-kerusakan dan menghambat kegiatan masyarakat.

Sumber: http://fadlyfauzie.wordpress.com/

14 Dec 2012

Retarding basin untuk jakarta(informatif)



https://bebasbanjir2025.files.wordpress.com/2008/10/im2.jpg
Adakah metode efektif yang ramah lingkungan untuk mengatasi banjir sekaligus bisa dimanfaatkan untuk mengatasi kekeringan kota?Oleh banyak negara, masalah serupa diselesaikan dengan metode retarding basin ramah lingkungan. Filosofi metode ini adalah mencegat air yang mengalir dari hulu dengan membuat kolam-kolam retensi (retarding basin) sebelum masuk ke hilir. Retarding basin dibuat di bagian tengah dan hulu kanan-kiri alur sungai-sungai yang masuk kawasan yang akan diselamatkan.

Contoh implementasi metode retarding basin adalah penyelesaian banjir di wilayah hilir Sungai Rhine di Eropa. Untuk mengurangi banjir yang menerjang kota-kota di wilayah Jerman dan Belanda bagian hilir, dimulailah (integriertes Rheisprogram) dengan membuat retarding basin-retarding basin di sepanjang

Sungai Rhine di bagian tengah dan hulu, mulai dari kota Karslruhe (di perbatasan Perancis dan Jerman) sampai ke kota Bassel di perbatasan Jerman, Swiss, dan Austria.

Retarding basin ini dibangun untuk memotong debit puncak banjir Sungai Rhine yang akan menyusur menuju hilir masuk kota-kota penting, seperti Koeln, Dusseldorf, dan akhirnya Rotterdam. Volume air bah pada puncak banjir akan disimpan di retarding basin selama banjir berlangsung dan akan dikeluarkan setelah banjir reda. Retarding basin ini terbukti efektif menurunkan banjir yang terjadi di sepanjang Sungai Rhine di bagian hilir.

Program pembangunan retarding basin besar-besaran ini terus dikerjakan mengingat keberhasilannya cukup signifikan dan efeknya bagi perbaikan kualitas lingkungan serta konservasi air di daerah tengah dan hulu tinggi.
 
Penyimpan air
Fungsi retarding basin selain untuk memangkas puncak banjir, juga sebagai penyimpan air untuk dilepaskan pada saat musim kemarau dan meningkatkan konservasi air tanah karena selama air tertahan peresapan air terjadi. Dengan adanya cadangan di retarding basin, pada musim kemarau air dapat dipakai untuk penggelontoran saluran drainase dan sungai-sungai di daerah hilir.

Retarding basin harus didesain ramah lingkungan, artinya bangunannya cukup dibuat dengan mengeruk dan melebarkan bantaran sungai, memanfaatkan sungai mati atau sungai purba yang ada, memanfaatkan cekungan-cekungan, situ, dan rawa-rawa yang masih ada di sepanjang sungai, dan dengan pengerukan areal di tepi sungai untuk dijadikan kolam retarding basin.

Disarankan, dinding retarding basin tidak diperkuat dengan pasangan batu atau beton karena selain harganya amat mahal, juga tidak ramah lingkungan dan kontraproduktif dengan ekohidraulik bantaran sungai. Tebing-tebing itu cukup diperkuat dengan aneka tanaman sehingga secara berkelanjutan akan meningkatkan kualitas ekologi dan konservasi air.

Untuk penanganan banjir di Jakarta, retarding basin dapat dibuat di bagian tengah dan hulu dari 13 sungai yang mengalir ke jantung kota Jakarta, seperti Sungai Ciliwung, Cisadane, Mookervart, Pesanggrahan, Grogol, Krukut, Kali Baru Barat, Cipinang, Sunter, dan Cakung. Pembuatan retarding basin ramah lingkungan dapat diawali dengan inventarisasi lokasi sepanjang alur sungai dengan prioritas dari bagian tengah hingga hulu. Inventarisasi ini dimaksudkan untuk menemukan lokasi-lokasi kanan-kiri sungai yang bisa dijadikan lokasi retarding basin. Setelah lokasi-lokasi yang cocok ditemukan, dapat dilakukan pembebasan tanah dan dimulai pembuatan retarding basin secara bertahap. Pembebasan tanah di pinggir sungai di daerah tengah dan hulu, yaitu di daerah Bekasi ke arah hulu, kiranya tidak memakan biaya mahal seperti pembebasan tanah di Jakarta Pusat.

Pembuatan retarding basin ini jauh lebih murah jika dibandingkan dengan pembuatan banjir kanal-banjir kanal. Karena selain lokasinya di luar daerah pusat perekonomian, konstruksinya juga ramah lingkungan dan tidak diperlukan konstruksi-konstruksi tambahan lain, seperti jembatan pelintasan, tanggul, dan perlindungan tebing.

Agus Maryono
Peneliti Sungai, Banjir, dan Ekohidraulik; Dosen Fakultas Teknik, MST FT UGM
Sumber: KOMPAS, Kamis, 08 Februari 2007, Rubrik Opini

12 Dec 2012

memahami perilaku warga DAS


DAS bantas
Banjir, kekeringan, degradasi lahan, dan pencemaran kualitas air yang terjadi di Satu wilayah DAS pada dasarnya merupakan akibat yang ditimbulkan dari kumpulan perilaku dan akumulasi perilaku warga di DAS yang bersangkutan.

“Mengapa petani-petani di satu DAS tidak mempraktekan teknik konservasi tanah dan air di persil lahannya?”

“Mengapa masih ada warga DAS yang membuang sampah ke sungai?”

“Mengapa sebagian warga DAS membangun sumur resapan atau lubang resapan biopori di persil pekarangan rumahnya dan sebagian lainnya, bahkan terbanyak, tidak melakukannya?”

“Mengapa sebagian warga DAS memelihara tanaman yang ditanaman dalam rangka Gerhan dan sebagian lainnya tidak peduli?”

“Mengapa sebagian warga DAS konsisten mengikuti aturan tentang koefisien dasar bangunan (KDB) dan sebagian lainnya melanggar?”

“Apakah setiap warga mengetahui di DAS mana ia tinggal?”

Ikhtiar untuk mencari jawaban terhadap pertanyaan-pertanyaan itu tampaknya alpa kita lakukan secara serius. Kita lebih asyik melakukan berbagai kajian skala DAS, membuat simulasi dengan menggunakan berbagai softwarepemodelan, dan menghasilkan rekomendasi-rekomendasi dengan pendeatan biofisik, ketimbang berupaya memahami apa yang berada dalam konstruksi berpikir para petani, konstruksi berpikir para warga pemilik persil lahan permukiman, dan terutama konstruksi berpikir di kalangan birokrasi.

Seorang profesor di bidang kehutanan, setelah bergulat panjang dengan berbagai aspek yang berkaitan dengan kehutanan sampai pada satu kesimpulan: “Forest management is not about trees. It’s about people.”

Profesor Emeritus Sitanala Arsyad, mantan rektor IPB, dan penulis buku: “Konservasi Tanah dan Air”, ketika memberikan sumbangan tulisan dalam Buku Bunga Rampai Konservasi Tanah dan Air rangka Kongres MKTI akhir tahun 2007, membuat tulisan” “Dimensi Manusia dalam Konservasi Tanah dan Air.”

Ada satu pengakuan yang tulus yang dikemukakan dalam tulisan itu: “Meskipun penelitian mengenai metode atau teknologi yang berkaitan dengan konservasi tanah dan air yang bertujuan mencari teknologi untuk mencegah kerusakan tanah dan meningkatkan produktivitas lahan telah berjalan sekitar 40 tahun di Indonesia, penerapan hasil penelitian mengenai teknologi konservasi tanah dan air di Indonesia masih sangat minimum. Tingkat dan luas areal tererosi bertambah, sedangkan produktivitas pertanian lahan kering tidak banyak meningkat.”

Lebih lanjut diakui: “Jika aspek sumberdaya fisik alami yang mempengaruhi erosi cukup banyak diteliti, penelitian aspek manusia dari masalah erosi di Indonesia sangat sedikit atau mungkin tidak ada.” 
(Arsyad, 2007).

konsep zero delta Q policy(informatif)

Konsep zero delta Q policy sudah kerapkali dibahas dalam berbagai seminar tentang sumberdaya air di Departemen Pekerjaan Umum. Ini merupakan sebuah konsep yang dikaitkan dengan upaya pengendalian banjir.

Secara yuridis formal, istilah zero delta Q policy muncul dalam Peraturan Pemerintah No 26 Tahun 2008 tentang Rencana Tata Ruang Wilayah Nasional yang diterbitkan tanggal 10 Maret 2008.

Dalam Ayat 1 Pasal 106 dari PP itu disebutkan:

“Peraturan zonasi untuk kawasan imbuhan air tanah disusun dengan memperhatikan:

a. pemanfaatan ruang secara terbatas untuk kegiatan budi daya tidak terbangun yang memiliki kemampuan tinggi dalam menahan limpasan air hujan;

b. penyediaan sumur resapan dan/atau waduk pada lahan terbangun yang sudah ada; dan

c. penerapan prinsip zero delta Q policy terhadap setiap kegiatan budi daya terbangun yang diajukan izinnya.”

Dalam penjelasan PP itu, disebutkan bahwa yang dimaksud dengan “kebijakan prinsip zero delta Q” adalah keharusan agar tiap bangunan tidak boleh mengakibatkan bertambahnya debit air ke sistem saluran drainase atau sistem aliran sungai.
Jika mengacu pada PP di atas, penerapan prinsip zero delta Q policy harus menjadi pertimbangan dalam penyusunan zonasi kawasan imbuhan air tanah. Lalu, bagaimana dengan yang non-kawasan imbuhan air tanah?

Untuk kondisi saat ini, prinsip ini seharusnya dapat dilakukan untuk semua persil dari semua jenis penggunaan lahan. Selama ini alih fungsi kawasan resapan menjadi kawasan komersial, misalnya, kerapkali dituding sebagai biang penyebab terjadinya banjir. Jika mengacu pada prinsip zero delta Q policy ini, maka pada kawasan-kawasan komersial tertentu yang saat ini sudah terbangun, konsep ini sesungguhnya dapat diterapkan.

Kemudian, dalam proses penyusunan Andal (Analisa Dampak Lingkungan), penerapan prinsip ini nampaknya belum menjadi keharusan. Jika penerapan prinsip zero delta Q policy itu hanya menjadi keharusan untuk kawasan imbuhan air tanah, maka nampaknya perlu payung hukum untuk mewajibkan penerapan itu dalam setiap penyusunan Andal.

Teknologi / teknik / metode yang dapat digunakan untuk menerapkan prinsip zero delta Q policy ini, antara lain:areal peresapan air hujan, lubang resapan biopori, modifikasi lansekap, penampungan air hujan, rain garden, saluran resapan biopori, sumur injeksi, sumur resapan, dan sebagainya.

Sumber:http://bebasbanjir2025.wordpress.com

Jakarta bebas banjir itu mitos untuk saat ini!!


JAKARTA bebas banjir sepertinya sulit terwujud. Selain butuh waktu lama, upaya menuju hal itu juga terkendala keterbatasan dana.

“Jakarta bebas banjir itu mitos. Berkurang bisa. Kalau total mustahil,” kata Kepala Dinas Pekerjaan Umum DKI Jakarta Wisnu Subagyo di Jakarta, Sabtu (27/9).

Wisnu mengungkapkan, untuk bisa bebas banjir, Jakarta masih membutuhkan 13 tempat penampungan air atau polder untuk melengkapi 42 polder yang direncanakan. Namun, pembangunan polder tidak murah. Untuk membangun polder di Sunter Timur I dan Sunter Timur II seluas total 2.350 hektar saja, kata dia, masing-masing membutuhkan dana seebesar Rp 3 triliun.

Sementara itu, untuk melakukan pengerukan 13 sungai di seluruh Jakarta, Pemprov DKI terpaksa meminjam dana dari Bank Dunia sebesar Rp 1,2 triliun. Pembangunan 13 polder, jika rata-rata membutuhkan dana Rp 3 triliun per polder, akan membutuhkan dana sebesar Rp 39 triliun dan luas lahan 6.942,11 hektar. “Itu sangat mustahil diwujudkan dalam waktu instan. Jadi, seluruh pengendali banjir itu dilakukan secara bertahap,” tutur Wisnu.

Dalam perencanaan, beberapa tempat yang akan diubah menjadi polder adalah Kapuk Polgar, Jelambar Timur, Sunter Timur Utara, Sunter Timur II, Kelapa Gading, Marunda, Cengkareng Barat, Tanjungan/ Tegal Alur, Kapuk Muara, Industri/Gunung Sahari, Rawa Buaya, Kedoya Green Garden, dan Kedoya Taman Ratu Greenville.

Hasil rapat para pejabat DKI dan daerah-daerah penyangga terkait banjir tahunan di Jakarta beberapa waktu lalu di kantor Wakil Presiden Jusuf Kalla akhirnya memutuskan bahwa tiap daerah akan bertanggung jawab atas lingkungannya masing-masing. Daerah-daerah yang ikut menyumbang banjir ke Jakarta adalah Jawa Barat dan Banten. Kedua daerah itu akan diwajibkan untuk melakukan optimalisasi waduk dan situ di wilayah masing-masing.

Waduk dan situ yang sudah dangkal harus dikeruk ulang dan hal itu juga tidak murah. Biaya pengerukan satu waduk ditaksir mencapai Rp 250 miliar. Wisnu menyebutkan, selama seluruh pengendali banjir belum bisa dibenahi secara total, pihaknya terus berusaha meningkatkan water rasio atau perbandingan daerah penampungan air dengan bangunan.

Saat ini, katanya, water ratio Jakarta baru 2,9 persen dan hingga 2009 akan diusahakan angka tersebut naik hingga 4,9 persen. “Jadi ada daerah yang namanya zero over flow. Itu tidak boleh dibangun sebelum menyediakan daerah serapan atau penampung air,” kata Wisnu.

Peneliti sumber daya air dari Institut Teknologi Bandung (ITB) Hendratmo Soekarno juga menyatakan, Jakarta sangat mustahil bisa bebas banjir. “Sebabnya, intensitas hujan berubah-ubah, sementara jumlah penampung air seperti saluran atau daerah resapan terus menyempit dan menipis,” ujar Hendratmo.

Menurut Hendratmo, jika satu saluran di DKI dikeruk secara maksimal, saluran tersebut hanya mampu bertahan selama dua tahun. Jika lewat dua tahun saluran tidak dikeruk, jumlah volume air dengan luas penampung sudah tidak seimbang sehingga air bisa meluber. “Padahal saluran di DKI ini sudah tidak dikeruk selama 25 tahun,” katanya.

Sumber : Ant, Sabtu, 27 September 2008

anggaran penaggulangan banjir DKI jakarta tahun 2010(informatif)

Anggaran penanggulangan banjir di DKI Jakarta untuk tahun 2010, diperkirakan mencapai Rp 900 Miliar. Anggaran tersebut akan tetap digunakan untuk penyempurnaan masterplan penangan banjir Jakarta.

“Tahun ini dialokasikan anggaran program dedicated sebesar Rp 957,17 Miliar, bukan hanya untuk BKT tapi juga seluruhnya,” ujar Gubernur DKI Jakarta Fauzi Bowo, Rabu 28 Oktober 2009.

Gubernur berharap, dana yang telah dianggarkan dapat terserap habis hingga akhir tahun. Namun menurutnya, saat ini perlu ada penyempurnaan masterplan mengenai penanganan banjir.

Pasalnya masterplan yang ada saat ini harus disesuaikan dengan kondisi yang ada.

“Peningkatan permukaan air laut belum diperhitungkan di dalam masterplan yang lama, sekarang akan kita masukkan di dalam penyempurnaan masterplan,” katanya lagi.

Fauzi melanjutkan, ke depan untuk menanggulangi peningkatan air laut, perlu dibuatkan bendungan raksasa. Sebab pembangunan bendungan itu diperlukan untuk mengamankan kepentingan Jakarta 50 tahun ke depan.

“Mau tidak mau juga harus diprogramkan. Jangan terus dibilang kita tidak mengantisipasi. Kita antisipasi tapi kita programkan secara sistematis,” jelasnya.

Menurutnya, pembangunan tanggul di Jakarta Utara saat ini tidak akan menyelesaikan masalah banjir dan mencegah terjadinya rob. Pembangunan tanggul hanya sebagai pencegahan sesaat.

• VIVAnews

waduk resapan di sungai purba(Informatif)


http://djogjakarta.blogdetik.com/files/2008/10/bsolopurba-edit.jpg
seperti biasa, berbagai konsep dan usulan berkembang tiap usai bencana. Hal itu pula yang terjadi ketika terjadi banjir bandang di Jakarta Februari lalu. Mulai rencana menggerakkan pembangunan banjir kanal timur (BKT) dan banjir kanal barat (BKB), membuat RUU penanggulangan banjir, hingga menggagas kembali konsep megapolitan untuk menangani siklus tahunan itu secara bersama-sama.

Kemarin, konsep mengatasi banjir tahunan di Jakarta itu datang dari Kementerian Negara Riset dan Teknologi. Menristek Kusmayanto Kadiman Ph.D mengusulkan pembangunan empat puluh waduk resapan di lima kawasan Jakarta. Waduk sebanyak itu dibangun tepat di atas aliran sungai purba, sehingga air yang masuk tertampung dan tidak meluber di atas permukaan tanah.

Namun untuk membangun waduk ini, Menristek meneliti kawasan mana saja yang terdapat sungai purba. Sungai purba itu sendiri sudah terbentuk sejak ribuan tahun lalu, tepatnya sejak zaman es mencair. Seiring berjalannya waktu, sungai tersebut tersedimentasi dan terkubur di bawah permukaan tanah. Meski sudah tak teraliri air, alur-alur sungai tersebut masih terbentuk secara jelas.

“Untuk mengatasi banjir, salah satu caranya, dengan membangun waduk resapan di bagian hilir,” ujar Menristek usai memaparkan penanganan banjir di hadapan Gubernur DKI Jakarta Sutiyoso di Balaikota, kemarin.

Dengan waduk resapan ini dapat menangani banjir saat musim hujan dan menyediakan air baku ketika musim kemarau. Menurutnya, potensi waduk resapan yang bisa dibangun di kawasan Jakarta, Bogor, Tangerang, Bekasi seluas 800 hektare. “Kami sudah membangun waduk resapan di Universitas Indonesia (UI) Depok. Waduk tersebut dibangun dengan dana Rp 2 miliar. Pembebasan dari pemerintah daerah dan pembangunan fisik dari pemerintah pusat,” kata Menristek.

Waduk resapan nanti disambungkan ke aliran sungai purba yang telah ada. Jumlah sungai purba cukup banyak. Sayang, pihaknya tak tahu jumlah sungai tersebut. “Sungai purba itu adalah aliran sungai di bawah tanah yang kini tersedimentasi. Sungai purba itu telah dipetakan dan bisa dijadikan sebagai salah satu aliran air alami di bawah tanah, yang kemudian bermuara ke waduk resapan,” ujarnya.

Di tempat sama, Gubernur DKI Jakarta Sutiyoso mengatakan, konsep yang dipaparkan Menristek tak jauh berbeda dengan konsep yang dimiliki Pemprov DKI Jakarta. “Perbedaannya, mereka telah mengidentifikasi sungai-sungai purba dan kemudian ada waduk resapan cukup besar,” kata mantan Pangdam Jaya itu.

Sebenarnya, sudah sejak 1996, Pemprov telah mengeluarkan Instruksi Gubernur agar semua bangunan di Ibu Kota membangun sumur resapan. Itu dimaksudkan agar air hujan tak langsung ke sungai. Namun sayangnya tak dipatuhi masyarakat. Karena itu, sejak banjir 2002, salah satu syarat yang mutlak untuk pengurusan Izin Mendirikan Bangunan (IMB) adalah wajib membangun sumur resapan. Namun, karena tak ada sanksi tegas, aturan itu tak efektif diterapkan.

Saat ini, kata Sutiyoso, yang diperlukan adalah komitmen dari pihak-pihak berkompeten, terutama Gubernur DKI Jakarta, Banten, dan Jawa Barat untuk membangun situ dan melestarikan hutan yang dikoordinasi Menteri Kehutanan. “Itu yang paling mungkin dilakukan,” katanya.

Kusmayanto juga mengatakan, akan membangun sistem peringatan dini bila banjir bandang terjadi seperti 2002 dan 2007. Dengan demikian, warga dapat mengantisipasi arus banjir yang akan datang ke Jakarta karena perjalanan air dari hulu menuju Jakarta lamanya 6-10 jam. Untuk itulah, perlu ada peringatan dini.

Setelah terdengar peringatan dini, pihaknya mengharapkan warga segera mengestafetkan peringatan tersebut menggunakan sarana kentongan, pengeras suara di masjid, dan sirene.

Seperti diketahui, waduk resapan nantinya dibangun di antaranya di Kelurahan Halim Perdana Kusuma bagian timur run way luas 60 hektare dan Kelurahan Setu seluas 40 hektare untuk aliran Kali Sunter. Waduk resapan di Halim Perdana Kusuma seluas 8 hektare untuk aliran Kali Cipinang. Waduk di Kelurahan Penggilingan dengan luas 30 hektare untuk aliran Kali Buaran.

Waduk resapan di kelurahan Sukmajaya seluas 100 hektare, Citayam seluas 150 hektare, dan Bojong Gede seluas 200 hektare. Tiga waduk itu untuk menampung aliran air dari Sungai Ciliwung. Sedangkan untuk menampung aliran Kali Krukut, diusulkan dibangun waduk resapan di kelurahan Cilandak Timur seluas 15 hektare, kelurahan Pondok Labu seluas enam hektare, dan kelurahan Cigandul seluas 30 hektare.

Dua waduk resapan dibangun di Sawangan Baru seluas 100 hektare dan kelurahan Lebak Bulus seluas 10 hektare untuk aliran Kali Pesanggrahan. Untuk pembangunan Deep Tunnel Reservoir System (DTRS), Badan Regulator Pelayanan Air Minum (BR PAM) DKI Jakarta akan memaparkan rencana pembangunan itu di depan pimpinan DPR, Senin (5/2). “Gubernur meminta saya mempresentasikan konsep deep tunnel di hadapan pimpinan dewan di gedung MPR/DPR, senin pukul 09.00,” kata Anggota Badan Regulator Firdaus Ali.

Firdaus mengatakan, rencananya pemaparan konsep deep tunnel akan didengarkan langsung Ketua DPR RI Agung Laksono, Panja Tata Ruang DPR RI, bersama tujuh menteri beserta tiga gubernur, yakni Gubernur DKI Jakarta, Gubernur Banten, dan Gubernur Jawa Barat. “Diharapkan, dengan diangkatnya wacana pembangunan DTRS, DPR RI bisa menerima konsep ini,” ujar Firdaus.

Sutiyoso mengatakan, DTRS saat ini baru merupakan konsep penelitian yang perlu kajian lebih lanjut. “Kita kan harus meneliti, apakah konsep ini cocok dengan struktur tanah di Jakarta. Apa bangunannya di atasnya tidak roboh kalau itu dibangun. Itu perlu diteliti lagi,” kata Sutiyoso.

Saat ini, pihaknya menerima segala masukan untuk mengatasi banjir di Jakarta. Setelah dikaji, baru menentukan konsep mana yang layak dibangun di Jakarta. “Kita pilih nanti yang cocok mana,” katanya. (eko)

sumber: http://www.indopos.co.id/index.php?act=detail_c&id=274120, Sabtu, 03 Mar 2007

Tirta Sangga Jaya (TSJ) banjir kanal(informatif)


http://pustaka.pu.go.id
Di tengah krisis karya monumental bangsa di era modern ini, tak ada salahnya menengok ke belakang, merenung sejenak, bahwa nenek moyang kita telah mengerjakan dan mewariskan karya monumental, seperti Candi Borobudur, yang diakui sebagai salah satu keajaiban dunia.

Dalam wujud lain, Raja Purnawarman, penguasa Kerajaan Tarumanegara, pada abad kelima Masehi sudah menerapkan manajemen air dan pengendalian banjir yang terencana dan ber­jangka sangat jauh ke depan. Menurut catatan sejarah, Raja Purnawarman, dengan peralatan yang sangat sederhana, mampu membangun kanal, kemudian menjadi sungai, sepanjang 11 kilometer hanya dalam tempo 21 hari. Artinya, setiap satu hari diselesaikan 550 meter kanal. Kanal itu kemudian diberi nama Sungai Candra Bagasasi. Peninggalan sejarah itu, sekarang bernama Kali Cakung, membelah kawasan Kecamatan Cakung, Jakarta Timur.

Jadi, dilihat dari perspektif sejarah, Tirta Sangga Jaya (TSJ) boleh dibilang bukanlah sesuatu yang terlalu besar, karena nenek moyang kita sudah mengerjakannya 1507 tahun lalu dengan peralatan yang sangat sederhana. TSJ atau sabuk kanal penyangga Ibukota Negara Jakarta, merupakan gagasan tentang tata kelola air secara holistik, yaitu mengamankan pasokan air baku dan mengendalikan arus air liar dari empat sungai besar Cisadane di barat, Ciliwung di tengah, Bekasi, dan Citarum di timur yang setiap tahun mengancam Jakarta dengan amukan banjir kiriman.

Lewat konsep tersebut, 13 sungai sebelum masuk ke Jakarta, dipotong oleh TSJ yang berbentuk huruf U. Pusat kendali waduk reservoir bisa dibangun di Cibinong, Bogor, Jawa Barat. Air kiriman sungai-sungai Ciliwung, Cisadane, Bekasi dan Citarum, ditampung di waduk Cibinong dan waduk-waduk persimpangan antara sungai-sungai tersebut dan kanal TSJ. Air kanal dan waduk-waduk itu dimanfaatkan juga untuk memasok kebutuhan air baku yang bermutu bagi warga Jabodetabek (Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang dan Bekasi). Juga untuk keperluan industri perhotelan, apartemen dan perkantoran, sekaligus mencegah eksploitasi air tanah secara besar-besaran.

TSJ dengan kanal selebar 100 meter dan sepanjang lebih kurang 200 kilometer, membentang membentuk huruf U dari Cibinong ke Muara Mauk, Tangerang di sebelah barat, dan dari Cibinong menuju Muara Jaya, di sebelah timur. Gagasan ini lahir dari “Mimpi untuk Jakarta” Syaykh AS Panji Gumilang, pucuk pimpinan Lembaga Pendidikan Al-Zaytun. TSJ juga bisa berfungsi sebagai jaringan irigasi, pembangkit listrik tenaga air, pariwisata, dan prasarana angkutan sungai, baik angkutan penumpang maupun barang.

Yang jadi pertanyaan, bisakab mimpi atau gagasan itu terwujud sebagai kenyataan? Sebab, pembangunan proyek TSJ yang monumental dan spektakuler, membutuhkan biaya yang sangat mahal, menurut perkiraan Syaykh sekitar Rp 900 triliun. Namun menurut Syaykh, dana sebesar itu bisa diperoleh secara bertahap apabila dipikul bersama oleh masyarakat Indonesia yang berkemampuan secara ekonomi. Artinya, pemerintah bisa menjual Surat utang negara (SUN) atau obligasi berjangka tidak terlalu lama kepada publik.

Soalnya, TSJ diharapkan bisa memberikan return (penghasilan) begitu pembangunannya selesai dalam tempo 8 tahun (tahun 2015). Penghasilan TSJ diperoleh dari pasokan air baku bermutu pada perusahaan-perusahaan daerah air minum, perhotelan, perkantoran dan apartemen. Juga dari PLTA, angkutan air, angkutan jalan tol dan pariwisata.

Raja Purnawarman saja bisa membuat sungai dengan peralatan sangat sederhana. Tentu di era kemajuan ini, puteraputera terbaik bangsa, dengan teknologi dan peralatan modern, akan mampu membuat waduk, reservoir, jalan tol dan jembatan.

Persoalannya apakah pemerintah punya political will (kemauan politik) untuk mengatasi persoalan-persoalan fundamental yang dihadapi Ibukota Negara (Jakarta) secara holistik dan berjangka. panjang. Bukan semata-mata pengendalian banjir, tetapi juga penyediaan pasokan air baku bermutu penghentian ekspolitasi air tanah, penataan kembali tata ruang dan pemeliharaan keseimbangan lingkungan Jakarta.

Jika masalah Jakarta ditangani secara parsial, misalnya membangun terowongan air bawah tanah (deep tunnel), situ, resapan air dan sumur injeksi air, maka tak akan menyelesaikan masalah secara menyeluruh. Jakarta takkan pernah memiliki pasokan air baku yang bermutu. Air baku kali-kali Jakarta dijejali pencemaran yang sangat serius. Sebab air baku Kali Ciliwung dan kali-kali lainnya, pada musim hujan penuh Lumpur, dan hitam pekat pada musim kemarau.

Kalau hanya berkutat di dalam, maka krisis air di Ibukota Negara Jakarta, takkan pernah selesai. Sebaliknya, air sungaisungai itu akan semakin kotor dan tercemar. Padahal manusia sangat membutuhkan sekitar 70% pasokan air bersih untuk kehidupannya sehari-hari.

Jika kebutuhan air Jakarta tidak ditangani secara terencana dan terarah mulai sekarang, maka dalam tempo tiga atau empat tahun ke depan, Ibukota Negara ini, akan mengalami krisis air bersih yang sangat serius. Sebab sekarang saja, intrusi air laut sudah sampan ke kawasan Harmoni, Jakarta Pusat, dan Tomang, Jakarta Barat. Lambat lawn, warga Jakarta yang bermukim di kawasan barat, pusat, timur dan selatan, akan menghadapi kesulitan air seperti yang sudah lama dialami oleh saudara-saudara mereka di kawasan utara.

Kapan lagi Jakarta memiliki sungai-sungai yang mengalirkan air yang jernih dan sehat, seperti kota-kota besar dunia lainnva? Bagaimanakah nasib Program Kali Bersih (Prokasih) Jakarta? Kapankah Jakarta akan bebas dari banjir kiriman?

Semua pertanyaan tersebut hanya akan terjawab dengan membangun TSJ. Bukan mengutak-atik Banjir Kanal Barat atau Banjir Kanal Timur. Persoalan pasokan dan pengendalian air di Jakarta, tidak bisa ditangani dari bagian tengah atau hilir. Sebab sumbernya ada di hulu. Karena itu, TSJ akan melindungi Jakarta dari punggung dan lengan, sesuatu yang sangat ideal, meskipun harganya mahal.

Krisis air Jakarta hanya bisa diatasi dengan perencanaan dan manajemen air yang menyeluruh dan berjangka jauh ke depan. Kuncinya. mari kita mulai berpikir untuk mewujudkan “Mimpi untuk- Jakarta” melalui proyek monumental Tirta Sangga Jaya.

(Sumber Majalah Berita Indonesia – Edisi 39/2007)
Sumber: http://al-zaytun-online.blogspot.com/2007/06/tirta-sangga-jaya-tsj.html

teknologi modifikasi cuaca(informatif)


http://www.ristek.go.id
Indonesia pada minggu terakhir bulan Januari hingga Februari 2008. Prakiraan ini didasarkan pada perilaku

gelombang atmosfer yang dominan memengaruhi cuaca saat ini, yaitu gelombang intramusim yang dikenal dengan Madden Julian Oscillation (MJO).

Berdasarkan pemantauan gelombang MJO kemudian sudah meninggalkan wilayah Indonesia dan berada di sebelah timur wilayah Indonesia. Dalam waktu beberapa hari ini, gugus awan ini kembali berada di sebelah barat wilayah Indonesia (Samudra Indonesia). Di Indonesia bagian barat, seperti Jakarta dan Sumatera, tumbuh awan-awan konvektif yang biasanya turun menjadi hujan pada siang hingga sore hari. Ketika gugus awan sudah berada di wilayah Indonesia, hujan akan turun sepanjang hari dan malam, seperti terjadi akhir-akhir ini. Pada saat inilah peluang terjadinya banjir di wilayah Indonesia sangat besar.

Lalu apa yang bisa kita lakukan untuk mengantisipasi terjadinya banjir ini? Tanpa mengecilkan arti dari

berbagai upaya yang telah dilakukan berbagai pihak, sebenarnya Badan Pengkajian dan Penerapan Teknologi (BPPT) mempunyai kemampuan antisipasi banjir dengan sebuah teknologi untuk memodifikasi cuaca.

Teknologi Modifikasi Cuaca (TMC) selama ini banyak berfungsi untuk menambah curah hujan. Dalam fungsinya menambah curah hujan, teknologi ini dilaksanakan dengan memasukkan bahan semai yang bersifat higroskopis dengan ukuran 1-100 mikron (µ).
Bahan semai yang berukuran kurang dari 10 µ ini berfungsi untuk meningkatkan energi awan sehingga menambah suplai uap air yang masuk ke dalam sistem awan.

Sedangkan bahan semai yang berukuran lebih dari 10 µ berfungsi mempercepat proses-proses di dalam awan sehingga cepat turun menjadi hujan.

Dalam usaha menambah curah hujan, awan yang disemai adalah awan yang diperkirakan akan turun menjadi hujan di daerah yang memerlukan tambahan hujan.

Modifikasi teknologi TMC

Kemudian bagaimana TMC bisa mengantisipasi banjir? Dengan mempertimbangkan konsep TMC untuk menambah curah hujan, dengan sedikit saja modifikasi, teknologi ini juga bisa digunakan untuk mengantisipasi (atau bisa diartikan mencegah) terjadinya banjir (akibat curah hujan tinggi).

Modifikasi yang dimaksud adalah sebagai berikut:

Bahan semai yang digunakan adalah bahan semai higroskopis dengan ukuran lebih dari 10 µ-100 µ. Agar lebih aman dari kemungkinan terjadinya peningkatan curah hujan, bisa saja digunakan bahan semai higroskopis dengan ukuran 30-100 µ. Dengan cara ini, penyemaian awan hanya bertujuan untuk mempercepat terjadinya hujan. Mekanisme ini disebut juga sebagai jumping process.

Awan-awan yang disemai adalah awan-awan yang masih berada di atas laut dan diperkirakan (dengan mengukur kecepatan angin dan posisi awan) dalam tiga jam ke depan masih berada di atas laut. Dengan cara ini, bisa dipastikan awan-awan yang disemai akan jatuh di lautan karena awan-awan yang disemai akan turun menjadi hujan dalam waktu kurang dari dua jam akibat mekanisme

jumping process.

Dari segi teknis, teknologi ini tidak terlalu sulit dilaksanakan BPPT karena BPPT (melalui bagian

organisasinya, yaitu Unit Pelaksana Teknis Hujan Buatan) sudah mempunyai pengalaman puluhan tahun dan sekarang sudah memiliki alat-alat canggih untuk melakukan tugas-tugas seperti yang penulis sebutkan di atas.

Akan tetapi, bagaimanapun, teknologi ini tidak bisa menjamin untuk tidak akan terjadinya banjir di wilayah

Indonesia. Meski demikian, teknologi ini akan cukup signifikan dalam mengurangi curah hujan yang jatuh di wilayah daratan Indonesia, yang pada akhirnya bisa mengurangi peluang terjadinya banjir.

Hanya masalahnya, cukupkah keberanian kita untuk mengantisipasi/mencegah sesuatu (bencana sekalipun) yang belum terjadi (meskipun secara saintifik berpeluang besar untuk terjadi)?

TRI HANDOKO SETO Peneliti dan Praktisi TMC di BPPT
Sumber:http://www.opensubscriber.com/message/forum-pembaca-kompas@yahoogroups.com/8642960.html; Rabu, 20 Februari 2008 | 01:58 WIB

sumur injeksi(informatif)

Sumur injeksi untuk “menabung” air sebagai upaya konservasi cekungan air bawah tanah di Jakarta ternyata tidak dimanfaatkan. Alasannya sederhana. Air untuk diinjeksikan kurang layak. Akan tetapi, anehnya, tanpa pernah ada upaya memulihkan kelayakan airnya kembali supaya tujuan “menabung” air itu terlaksana.

Delapan tahun lampau, 1997/1998, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta membuat empat sumur injeksi. Masing-masing di kawasan Setu Babakan, Waduk Sunter, Pulo Mas, dan pinggir banjir kanal barat Ciliwung di Jalan Latuharhari, Jakarta Pusat. Semuanya sekarang mangkrak.

“Tulisan ’Sumur Injeksi’ ini apa maksudnya?” kata Murtanto, salah seorang warga ketika melintas di pedestrian pinggir proyek banjir kanal barat Ciliwung di kawasan Jalan Latuharhari, Senin (4/12). Di lokasi itu terdapat salah satu sumur injeksi yang sebelumnya memanfaatkan suplai air untuk diinjeksikan dari banjir kanal Ciliwung.

Murtanto saat itu pun ikut sibuk menelaah keberadaan pipa berdiameter sekitar 20 sentimeter itu. Pipa sumur dipandangnya mengganggu sebagian jalan setapak yang memang baru saja diselesaikan di pinggir banjir kanal tersebut.

Dari permukaan tanah, tinggi pipa sekitar 80 sentimeter. Lokasinya berjarak lima meter dari bibir proyek banjir kanal. Separuh bagian, dimulai dari pangkal pipa, terbungkus drum yang di dalamnya ada perkerasan semen.

Pada lapisan atas perkerasan semen itu terpampang prasasti batu marmer bertuliskan, “Sumur Injeksi”. Tulisan inilah yang dipertanyakan Murtanto. Selain itu, terpampang pula tulisan, “Dinas Pertambangan DKI Jakarta” dan “Tahun Anggaran 1997-1998″.

Berjarak sekitar 10 meter dari sumur injeksi yang diapit jalur rel kereta api antara Stasiun Dukuh Atas-Manggarai dengan proyek banjir kanal barat Ciliwung itu terdapat sumur pantau. Prasasti marmer yang menunjukkan kepastian akan adanya sumur pantau tersebut.

Sumur injeksi dan sumur pantau memang berkaitan. Sumur pantau untuk mengukur atau memantau muka air tanah, sedangkan sumur injeksi untuk memasukkan air ke dalam tanah ketika muka air tanah terpantau kritis. Sumur pantau itu pun tampak sudah tidak pernah lagi digunakan.

Masyarakat umumnya lebih mengenal istilah sumur resapan. Pada prinsipnya, antara sumur injeksi dengan sumur resapan bertujuan sama, yaitu mengembalikan air ke dalam tanah. Namun, kapasitas air yang dimasukkan melalui sumur injeksi akan jauh lebih besar daripada sumur resapan, karena ditekan dengan mesin pemompa.

Air bawah tanah

Keberadaan sumur pantau dan sumur injeksi di pinggir banjir kanal pantas saja menjadi pertanyaan Murtanto maupun warga lainnya yang sering melintasinya. Baru setelah mendapatkan sedikit gambaran bahwa fungsi kedua sumur untuk konservasi lingkungan, terutama untuk konservasi air bawah tanah tersebut, Murtanto sedikit berkomentar, “Kalau pemerintah saja malas berbuat untuk konservasi air, bagaimana dengan warganya?”

Memasukkan air bersih sebanyak-banyaknya ke dalam tanah melalui sumur injeksi merupakan bagian penting upaya konservasi cekungan air bawah tanah. Selama ini, konservasi tersebut masih diabaikan.

“Konservasi cekungan air bawah tanah harus terpadu dengan konservasi daerah aliran sungai. Manajemen yang ada di Indonesia baru sekadar konservasi beberapa daerah aliran sungai. Ada istilah one river, one management (satu sungai, satu manajemen), tetapi belum pernah terwujud one basin, one management (satu cekungan air bawah tanah, satu manajemen),” kata Danaryanto, Kepala Subdirektorat Pengelolaan Konservasi Panas Bumi dan Air Tanah pada Departemen Energi dan Sumber Daya Mineral.

Sumur injeksi, kata dia, merupakan metode paling optimal untuk mengembalikan kadar air bawah tanah. Namun, percuma saja kalau air yang diinjeksikan tidak bersih atau tercemar.

Pipa pada sumur injeksi di lapisan pasir, lanjut dia, biasanya diberi saringan untuk penyerapan air ke dalam tanah. Ketika airnya kotor, saringan akan cepat tersumbat. Kalau air tercemar, akan sangat merugikan kondisi cekungan air bawah tanah.

“Persoalan yang timbul sekarang, air bersih yang akan diinjeksikan itu tidak pernah tersedia. Sebab, air bersih untuk kebutuhan warga sehari-hari saja masih mengalami kekurangan,” kata Danaryanto.

Ia menyebutkan pernah membuat sumur injeksi di Kapuk, Jakarta Utara. Akan tetapi, lama-kelamaan tidak pernah tersedia air bersih untuk diinjeksikan karena warga Kapuk sendiri kekurangan air bersih.

Kondisi kritis cekungan air bawah tanah, menurut Danaryanto, saat ini tidak hanya dihadapi di Jakarta. Di berbagai wilayah di Indonesia banyak ditemui kondisi kritis tersebut.

“Untuk menguji ketersediaan air bawah tanah yang masih bagus, jika dibor pada kedalaman tertentu akan menjadi sumur artesis. Air akan mengalir ke permukaan tanah dengan sendirinya melalui pipa yang diborkan,” jelasnya.

Jangankan sumur artesis, sumur-sumur bor yang disedot dengan mesin pompa saja sekarang susah didapat. Kalaupun air dapat diperoleh, kandungannya pun sudah sangat polutan, terutama di wilayah Jakarta Selatan bagian utara hingga wilayah Jakarta Utara. Satu-satunya harapan bertumpu pada persediaan air bersih yang didistribusikan Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM).

Menurut Kepala Subdinas Bina Usaha Air Bawah Tanah dan Bahan Galian pada Dinas Pertambangan DKI Jakarta, Dian Wiwekowati, saat ini belum ada upaya untuk memfungsikan kembali sumur-sumur injeksi yang ada di Jakarta. “Upaya mengendalikan pemanfaatan air bawah tanah masih sebatas pada pembatasan kapasitas air bawah tanah yang diambil melalui pengeboran-pengeboran,” katanya.

Izin pengambilan air sumur dalam, lanjut Dian, dibatasi kapasitas 100 meter kubik per hari. Saat ini diberikan 2.100 perizinan pemanfaatan air bawah tanah dengan sumur dalam. Adapun untuk sumur dangkal diberikan 1.500 perizinan dengan kapasitas pengambilan lima meter kubik per hari. Sesuai Deklarasi Kota Hijau yang turut ditandatangani Pemerintah Provinsi DKI Jakarta di San Fransisco, Amerika Serikat, pada tahun 2005, diharapkan pada tahun 2012 sudah dapat dihentikan pemanfaatan air tanah tersebut.

Pemanfaatan air bawah tanah itu kemudian seharusnya digantikan dengan pemanfaatan air permukaan. Di Jakarta air permukaan yang diambil untuk PDAM berasal dari Waduk Jatiluhur dengan sumber aliran dari Sungai Citarum. Kapasitas air baku itu pun sering dikeluhkan operator PDAM DKI, PT Thames Pam Jaya (TPJ) dan PT Pam Lyonaisse Jaya (Palyja), karena debitnya kurang atau kualitas airnya buruk.

Untuk menghambat atau melarang pemanfaatan air bawah tanah, kemudian beralih pada pemanfaatan air permukaan, memang tidak akan mudah.

“Pemanfaatan air bawah tanah selama ini menunjukkan sebagai bentuk ketidakmampuan dalam mendistribusikan hasil pengolahan air permukaan kepada masyarakatnya,” kata Kepala Dinas Pertambangan dan Energi Jawa Tengah Edi Haryono, saat menjadi pembicara lokakarya “Konsolidasi Penyelenggaraan Pengelolaan Air Tanah” yang diselenggarakan Departemen Energi dan Sumber Daya Mineral di Jakarta, beberapa waktu lalu.

Sudah jelas, pemanfaatan air bawah tanah kurang bagus untuk konservasi lingkungan. Namun, di berbagai wilayah di Indonesia hal itu tak terhindarkan.

Saat ini, mengisi kembali kandungan air bawah tanah melalui sumur injeksi memang bukanlah satu-satunya langkah paling efektif untuk menyelamatkan kondisi air bawah tanah. Akan tetapi, selagi pemanfaatan air bawah tanah masih saja terus berlangsung dan sulit dihambat, lebih baik sumur injeksi kembali dimanfaatkan.

Sumber: Kompas, Sabtu, 09 Desember 2006 ; http://64.203.71.11/kompas-cetak/0612/09/humaniora/3153948.htm

Strip Penyangga Riparian(informatif)


Tumbuhan berupa pohonan, rumputan dan semak-semak atau campuran berbagai bentuk dan jenis vegetasi yang ditanam sepanjang tepi kiri dan kanan sungai disebut riparian buffers strips atau filter strips yang dalam Bahasa Indonesianya adalah strip penyangga riparian atau penyangga riparian atau strip filter. Secara umum digunakan jalur hijau sungai.

Penyangga riparian berfungsi untuk menjaga kelestarian fungsi sungai dengan cara menahan atau menangkap tanah (lumpur) yang tererosi serta unsur-unsur hara dan bahan kimia termasuk pestisida yang terbawa., dari lahan di bagian kiri dan kanan sungai agar tidak sampai masuk ke sungai.

Penyangga riparian juga menstabilkan tebing sungai. Pohonan yang ditanam di sepanjang sungai juga lebih mendinginkan air sungai yang menciptakan lingkungan yang baik bagi pertumbuhan berbagai jenis binatang air.

Di berbagai negara bagian Amerika Serikat lebar strip riparian untuk Sungai Kelas I (sungai yang digunakan untuk air minum dan banyak ikan) lebar penyangga riparian adalah sekitar 75 kaki (24,6 m dibulatkan 25 meter) dengan kisaran antara 66 – 100 kaki, sedangkan untuk Sungai Kelas II (tidak untuk air minum dan tidak cukup banyak ikan) lebarnya adalah 5 kaki (1,6 m). Secara ideal, untuk sungai kelas I, strip riparian terdiri atas 4 sampai 5 baris pohonan ditanam berdekatan dan sejajar dengan sungai, kemudian satu atau dua baris semak-semak, dan selebar 20 – 24 kaki (6,5 – 8 m) rumput asli.

Di Indonesia, Kementerian Pekerjaan Umum menetapkan adanya garis sempadan sungai yang tujuannya adalah: (1) agar fungsi sungai termasuk danau dan waduk tidak terganggu oleh aktivitas yang berkembang di sekitarnya, (2) agar kegiatan pemanfaatan dan upaya peningkatan nilai manfaat sumber daya yang ada di sungai dapat memberikan hasil secara optimal sekaligus menjaga fungsi sungai, dan (3) agar daya rusak air terhadap sungai dan lingkungannya dapat dibatasi (Kepmen Pekerjaan Umum Nomor 63/PRT/1993, Pasal 3). Pada prinsipnya tujuan garis sempadan sungai sama dengan tujuan riparian. Adalah sangat sejalan jika garis sempadan sungai tersebut ditanami berbagai jenis vegetasi sehingga benar-benar menjadi jalur hijau.

Di dalam Kepmen Pekerjaan Umum Nomor: 63/PRT/1993 tersebut lebar garis sempadan sungai untuk tidak bertanggul di luar kawasan perkotaan ditetapkan sekurang-kurangnya 100 m bagi sungai besar (luas DAS >= 500 km2, sedangkan bagi sungai kecil (luas DAS < 500 km2 sekurang-kurangnya 50 m dari tepi sungai (Pasal 7). Untuk sungai-sungai di kawasan perkotaan, lebar garis sempadan sungai ditetapkan sekurang-kurangnya 10 m bagi sungai yang kedalamannya tidak lebih dri 3 m, dan 15 meter bagi sungai yang kedalamnnya lebih dari 3 m (Pasal 8), sedangkan bagi sungai yang kedalaman maksimumnya lebih dari 20 m, maka lebar garis sempadan sungai sekurang-kuranya 30 meter dari tepi sungai.

Sumber: Sitanala Arsyad (2006). “Konservasi Tanah dan Air”. Bogor: IPB Press. Halaman 153 – 154