Pratinjau

11 Dec 2012

konflik kepentingan ruang bangunan dan ruang terbuka hujau(informatif)


Karena pertumbuhan penduduk maka kebutuhan pokok maupun sekunder akan meningkat. Dalam tata ruang, aktifitas dalam rangka pemenuhan kebutuhan tersebut akan juga meningkat baik dalam dimensi-dimensi ekonomi, sosial dan lingkungan. Akibatnya terjadi eksploitasi alam yang berlebihan, perubahan tata guna lahan yang tak terkendali dan menurunnya daya dukung lingkungan. Multi player effect dari aktifitas tersebut pada hakekatnya menimbulkan kecenderungan peningkatan bencana baik dari segi kuantitas maupun kualitas.
Sudah hanyak disebutkan oleh para pakar bahwa ada paradoks antara penduduk dan air yaitu pertumbuhan penduduk yang meningkat mengakibatkan pengurangan ketersediaan air sekaligus meningkatkan potensi banjir. Banjir yang terjadi di Jakarta dan sekitarnya serta daerah-daerah lain di lndonesia mencerminkan paradoks tersebut. Konflik kepentingan dan kebutuhan antara man versus water; konflik ruang terbangun versus ruang terbuka hijau: konflik tata ruang bangunan versus tata ruang air. Peningkatan ruang terbangun menyebabkan pengurangan ruang terbuka hijau yang besar terutama di daerah-daerah perkotaan. Banyak lahan hijau, situ-situ, daerah resapan dan tempat tinggal air telah hilang.
konflik sosial
Konflik lainnya adalah konflik yang berkaitan dengan kelebihan air akibat perubahan tata guna lahan. Sebagai contoh: suatu lahan hutan dianggap oleh pengembang merupakan daerah idle yang harus dikembangkan untuk meningkatkan nilai ekonomi dari lahan tersebut. Lahan hutan akhirnya diubah menjadi lahan yang potensial secara ekonomi misal sebagai lahan industri. Secara ekonomi metnang lahan tersebut berkembang dan menjadi pusat pemikat aktifitas lainnya. Ketika lahan hutan sudah menjadi kawasan industri mentang ada multi player effects dari perubahan ini, di antaranya terjadi peningkatan harga jual tanah yang berlipat. Sistem infrastruktur yano terbangun lebih baik dan nyaman, timbulnya permukiman baru. Ini berarti ada peruhahan tata guna lahan yang signifikan (Kodoatie, 2008).
Di sinilah letak terjadinya konflik kepentingan. Secara ekonomi perubahan tata guna lahan cukup atraktif. Namun biasanya yang terjadi, peningkatan ekonomi akibat peruhahan lahan ini tidak dibarengi dengan kajian lingkungan atau sosial yang seimbang. Akibatnya sudah dapat dipastikan terjadi peningkatan run-off sekaligus pengurangan daya tampung air akibat lahan resapan hilang. Dampaknya yang terjadi adalah peningkatan banjir di wilayah hilirnya.
Oleh karena itu oleh pemerintah yang berfungsi sebagai enabler harus membuat rambu-rambu tentang perubahan tata guna lahan. Biasanya peraturannya sudah ada, tetapi aplikasi dari peraturan belum dilaksanakan. Sehingga perlu dilakukan peningkatan law enforcement secara kontinyu.
Krisis air telah terjadi, terus berlangsung dan cenderung semakin meningkat. Ada banyak faktor yang membuat krisis ini menembus ke dalam semua bagian di dunia ini di masa yang akan datang yang menjadikan water is every one's business. Dari banyak faktor tersebut.

sumber:http://www.mafiosodeciviliano.com

No comments :