Ada beberapa syarat untuk pemenuhan air bersih yang layak untuk dikonsumsi yang meliputi dari beberapa aspek yaitu:
Aspek psysics meliputi
-air tidak boleh berwarna
-air tidak boleh berbau
-suhu air hendaknya dibawah sela udara (sejuk -/+ 25 derajat celcius)
-tampilan air harus jernih
Aspek kimia meliputi
air minum tidak boleh mengandung racun, zat-zat mineral atau zat-zat kimia tertentu dalam jumlah melampui batas yang telah ditentukan seperti kandungan besi yang terdapat dalam tanah dan kandungan NaCL(garam) yang berlebih.
Aspek bakteriologik:
Air minum tidak boleh mengandung bakteri-bakteri penyakit(patogen) sama sekali dan tidak boleh mengandung bakteri-bakteri golongan Coli melebihi batas-batas yang telah ditentukan yaitu 1 coli/100 ml air.
bakteri golongan Coli ini berasal dari usus besar(faeces) dan tanah. bakteri patogen yang mungkin ada dalam air antara lain:
-bakteri typshum
-vibrio colerae
-bakteri dysentriae
-entamoeba hystoltica
-bakteri enteritis(penyakit perut)
air yang menandung Coli dianggap telah terkonaminasi dengan kotoran manusia
pemanfaatan sumber air tanah sebaiknya sumur terlatak berjauhan dari septictank. dan pada kedalaman yang cukup.
|
image: google picture |
pemanfaatan air pada kedalaman 60-100m(air tanah dalam), memiliki keuntungan dibandingkan dengan air tanah dangkal, misalnya pada musim kemarau air tidak kering, pada musim hujan air tidak keruh, tidak terdapat kandungan bakteri yang berasal dari septic tank, limbah tercemar lainya dari permukaan tanah.
pemenuhan kebutuhan akan air bersih merupakan hajat hidup setiap manusia.jaminan akan penyediaan kebututuhan air yang bersih merupakan kewajiban usaha kami dalam upaya pemanfaatan air tanah dalam untuk memperoleh air yang bersih dan layak.
Sumber: di peroleh dari berbagai artikel