http://www.dimsum.its.ac.id/id/?page_id=6 |
Pernyataan
ini disampaikan Saiful Munir, Sekjen Lingkar Studi Aksi Demokrasi
Indonesia (LS ADI), saat unjuk rasa peringatan Hari Air Sedunia di
Bundaran Hotel Indonesia, Jakarta Pusat, Selasa (22/3).
"Kebijakan
yang keliru dari pihak pemerintah dalam menyediakan akses air bersih
kepada masyarakat menyebabkan banyak anak menjadi korban," kata Saiful.
Menurutnya, seharusnya pemerintah bertugas melaksanakan amanat
konstitusi, khususnya Pasal 33 UUD 1945, yang mewajibkan pemerintah
memanfaatkan kekayaan alam untuk kemakmuran rakyat. Itu artinya,
pemerintah perlu mengupayakan air bersih gratis bagi rakyat. "Bukannya
diprivatisasi sebagaimana terjadi saat ini," tambah Saiful.
Muhammad
Reza, Koordinator Advokasi Koalisi Rakyat untuk Hak Atas Air (KRuHA),
menambahkan, laporan Millenium Development Goals (MDGs) yang dirilis
Bappenas tahun 2010 mengungkapkan, hanya 47,71 persen rumah tangga yang
memiliki akses terhadap air bersih yang layak.
"Selain
itu, hanya 51,19 persen rumah tangga yang memiliki akses terhadap
sanitasi," tambah Reza. Hal ini, menurutnya, menunjukkan ada yang keliru
dalam penyelenggaraan pemerintahan dalam mengelola kekayaan negara yang
menjadi hak masyarakat. (Imanuel More).
sumber: http://nationalgeographic.co.id