terima jasa pengeboran air bersih dan sevice pompa air di wilayah tanggerang selatan(081807031284)
4 Feb 2013
1 Jan 2013
21 Dec 2012
17 Dec 2012
sejarah air minum di indonesia(informatif)
PadaTahun 1400an
Pada masa itu air yang merupakan minuman sehari-hari orang Asia Tenggara dialirkan dari gunung mengalir kerumah-rumah penduduk dengan pipa bambu.
Tahun 1600an
Pada tahun 1600 air minum disalurkan langsung ke Istana-istana sedangkan sumur hanya diperuntukan bagi daerah yang jauh dari sungai.
Tahun 1613 dimulailah penjajahan Belanda melalui misi dagangnya yang terkenal VOC,mereka membumi hanguskan Bandar Sunda Kelapa dan mengganti nama Jayakarta menjadi Batavia, resmilah Belanda menjajah Indonesia dengan diselingi oleh penjajah Perancis ( 1808-1811) dan penjajahan Inggris (1811-1816),waktu itu air minum masih sangat sederhana dengan memanfaatkan sumber air permukaan (sungai) yang pada masa itu kualitasnya masih baik.
Di Asia Tenggara pada masa itu mempunyai kebiasaan untuk mengendapkan air sungai dalam gentong atau kendi selama 3 minggu atau satu bulan untuk mendapatkan air minum yang sehat.
Tahun 1800an
Pada tahun 1817 penduduk mulai memasak air terlebih dulu dan diminum hangat-hangat untuk menjamin kebersihan dan kesehatan dan kebiasaan ini diikuti oleh orang Belanda.
Pada tahun 1818 salah satu syarat penting yang ditentukan oleh Belanda untuk pemilihan pusat kota serta Istana Raja ditentukan oleh faktor tersedianya air minum.
Di tahun 1882 tercatat keberadaan air minum yang mempunyai kualitas jernih dan baik,dijual oleh pemilik tanah dengan harga F 1,5 per drum, sedangkan untuk air sungai dijual 2-3 sen per pikul (isi dua kaleng minyak tanah).
Pada masa pra-kemerdekaan, Dinas Pengairan Hindia Belanda (1800 - 1890) mulai membangun saluran air sepanjang 12 kilometer dan bendungan yang mengalirkan air untuk memenuhi kebutuhan air bersih dan mengairi sawah di daerah-daerah.
Pemerintah Penjajahan Hindia Belanda tahun 1890, memberikan hak konsesi kepada pengusaha Belanda Mouner dan Bernie, yang dinilai berjasa merintis penyediaan air bersih. Konsesi ini berupa pengelolaan mata air untuk dialirkan ke kota dengan memasang pipa sepanjang 20 kilometer selama dua tahun. Tahun 1900, pemerintah Hindia Belanda mendirikan perusahaan air minum dan instalasinya diresmikan tiga tahun kemudian. Untuk memberikan proteksi pada perusahaan tersebut, pemerintah mewajibkan penghuni rumah mewah untuk menjadi pelanggan. Tiga tahun setelah berdirinya perusahaan air minum itu, sambungan instalasi air minum mencapai 1.588 pelanggan. Status perusahaan air minum pada bulan Juli 1906 dialihkan dari pemerintah pusat menjadi dinas air minum kotapraja (kini PDAM).
Tahun 1900-1945
Pada tahun 1905 terbentuklah Pemerintah Kota Batavia dan pada tahun 1918 berdiri PAM Batavia dengan sumber air bakunya berasal dari Mata Air Ciomas, pada masa itu penduduk kurang menyukai air sumur bor yang dibangun PAM Batavia, karena bila dipakai menyeduh teh menjadi berwarna hitam (kandungan Fe/besi nya tinggi).
Pada waktu itu, saat orang bepergian dengan kereta api sering merasakan haus yang luar biasa,karena panasnya udara didalam kereta.Pada saat kondisi seperti itulah tempat yang dituju adalah Restorka,(restoran pada jaman dulu) dan yang dijual di Restorka biasanya adalah kopi,susu,dan teh.Orang mulai berpikir bagaimana menyajikan air putih dalam botol. Ide menjual air putih dalam botol inilah yang mendasari orang menjual air mineral dalam kemasan,yang pada masa itu hanya bisa dinikmati oleh bangsawan belanda karena harganya yang tinggi.
TAHUN 1945-1965
Indonesia memasuki era kemerdekaan, terlepas dari pemerintahan Belanda, Indonesia masih menata urusan pembanguan, perbaikan dan perluasan Gedung Gedung Negara. Pemerintah Pusat belum menangani air minum dikarenakan keterbatasan keuangan serta tenaga ahli dibidang air minum.
Tahun 1953 dimulailah pembangunann kota kota baru, pada saat itu dilakukan pelimpahan urusan air minum ke pemerintah Propinsi Pulau Jawa dan Sumatera.
Ditahun 1959 terbentuklah Djawatan Teknik Penjehatan yang mulai mengurusi air minum, dimulai pembangunan air minum di kota Jakarta (3.000 l/dt), Bandung (250 l/dt), Manado (250 l/dt), Banjarmasin (250 l/dt), Padang (250 l/dt) dan Pontianak (250 l/dt) dengan sistim “turn key project” loan dari Pemerintah Perancis. Terbitlah UU no. 5 Tahun 1962 tentang Perusahaan Daerah dan mulailah dibentuk PDAM sampai sekarang.
Tahun 1965-1969
Melalui SK Menteri PUTL no 3/PRT/1968 lahir Direktorat Teknik Penyehatan, Ditjen Cipta Karya,membangun tiga waduk yang dibangun di wilayah Jawa Barat dengan membendung Sungai Citarum, yaitu Waduk Jatiluhur (1966), Waduk Cirata (1987), dan Waduk Saguling (1986) menandai era dimulainya penanganan sumberdaya air secara terpadu.
Tahun 1969-1973 (Pelita I)
Dalam Pelita I (1969 - 1973), kebijaksanaan pembangunan air minum dititikberatkan pada rehabilitasi maupun perluasan sarana-sarana yang telah ada,Pembangunan air minum didanai melalui pinjaman OECF (overseas economic cooperation fund)
Pada tanggal 7-8 April 1972 lahir PERPAMSI yang merupakan organisasi persatuan perusahaan-perusahaan air minum seluruh Indonesia.
Tahun 1974-1978 (Pelita II)
Pada Pelita II (1974 - 1978) pemerintah mulai menyusun rencana induk air bersih, perencanaan rinci dan pembangunan fisik di sejumlah kota Pada saat itu Pemerintah mulai menyusun Rencana Induk (master plan) Air Minum bagi 120 kota.
Tahun 1979-1983 (Pelita III)
Periode berikutnya pembangunan sarana air minum diperluas sampai kota-kota kecil dan ibu kota kecamatan Diawal tahun 1981 pula diperkenalkan “dekade air minum” (Water Decade) yang dideklerasikan oleh PBB..
Tahun 1984-1988 (Pelita IV)
Pada Pelita IV (1984 - 1988)
Pada Pelita IV (1984 - 1988)
pembangunan sarana air minum mulai dilaksanakan sampai ke perdesaan.Pada tahun 1984 lahir Direktorat Air Bersih melalui SK MenPU 211/KPTS/ 1984 yang mempunyai tugas nelaksanakan pembinaan sector air minum.
Tahun 1989-1993 (Pelita V)
Pelita V (1989 - 1993) diharapkan merupakan tahap kerangka lepas landas Pembangunan Jangka Panjang Tahap Kedua (PJP-II), dimana pembangunan sarana air minum diarahkan bukan hanya untuk melayani kebutuhan rumah tangga, tetapi juga untuk menunjang sektor-sektor industri, perdagangan dan pariwisata
Tahun 1994-1998 (Pelita VI)
Terjadilah krisis moneter, yang berlanjut menjadi krisis ekonomi yang berkepanjangan, yang disertai dengan pergantian pemerintahan beberapa kali, telah mempengaruhi perkembangan air minum di Indonesia, banyak PDAM yang mengalami kesulitan, baik karena beban utang dari program investasi pada tahun-tahun sebelumnya, maupun akibat dari dampak krisis ekonomi yang terjadi.
Tahun 1989-1993 (Pelita V)
Pelita V (1989 - 1993) diharapkan merupakan tahap kerangka lepas landas Pembangunan Jangka Panjang Tahap Kedua (PJP-II), dimana pembangunan sarana air minum diarahkan bukan hanya untuk melayani kebutuhan rumah tangga, tetapi juga untuk menunjang sektor-sektor industri, perdagangan dan pariwisata
Tahun 1994-1998 (Pelita VI)
Terjadilah krisis moneter, yang berlanjut menjadi krisis ekonomi yang berkepanjangan, yang disertai dengan pergantian pemerintahan beberapa kali, telah mempengaruhi perkembangan air minum di Indonesia, banyak PDAM yang mengalami kesulitan, baik karena beban utang dari program investasi pada tahun-tahun sebelumnya, maupun akibat dari dampak krisis ekonomi yang terjadi.
Tahun 2002
Terbit Keputusan Menteri Kesehatan No. 907 Tahun 2002 tentang Syarat-syarat dan Pengawasan Kualitas Air Minum
Tahun 2004
Dimulai tahun 2004 inilah merupakan tonggak terbitnya peraturan dan perundangan yang memayungi air minum yaitu dimulai dengan terbitnya UU no 7 Tahun 2004 tentang SDA (sumber daya air).
Tahun 2005
Setelah 60 tahun Indonesia merdeka ditahun ini Indonesia baru memiliki peraturan tertinggi disektor air minum dengan terbitnya PP (peraturan pemerintah) No 16 tentang Pengembangan SPAM (sistim penyediaan air minum).
Pada tahun inilah mulai bermunculan produk air minum kemasan & air mineral.
Tahun 2006-2011
Bisnis air minum mulai menjamur,tercatat ada lebih dari 500 air minum produk lokal, dan 100 lebih produk asing yang diimport ke negara ini.
Terbit Keputusan Menteri Kesehatan No. 907 Tahun 2002 tentang Syarat-syarat dan Pengawasan Kualitas Air Minum
Tahun 2004
Dimulai tahun 2004 inilah merupakan tonggak terbitnya peraturan dan perundangan yang memayungi air minum yaitu dimulai dengan terbitnya UU no 7 Tahun 2004 tentang SDA (sumber daya air).
Tahun 2005
Setelah 60 tahun Indonesia merdeka ditahun ini Indonesia baru memiliki peraturan tertinggi disektor air minum dengan terbitnya PP (peraturan pemerintah) No 16 tentang Pengembangan SPAM (sistim penyediaan air minum).
Pada tahun inilah mulai bermunculan produk air minum kemasan & air mineral.
Tahun 2006-2011
Bisnis air minum mulai menjamur,tercatat ada lebih dari 500 air minum produk lokal, dan 100 lebih produk asing yang diimport ke negara ini.
kohesi dan adhesi(informatif)
Kohesi adalah gaya tarik menarik antara partikel partikel yang sejenis. Kohesi dipengaruhi oleh kerapatan dan jarak antarpartikel dalam zat. Dengan demikian, kamu pasti tahu bahwa gaya kohesi zat padat lebih besar dibandingkan dengan zat cair dan gas (hayo…coba ingat kembali susunan partikel pada zat padat, cair, dan gas pada artikel sebelumnya). Gaya kohesi mengakibatkan dua zat bila dicampurkan tidak akan saling melekat. Contoh peristiwa kohesi adalah : Tidak bercampurnya air dengan minyak, tidak melekatnya air raksa pada dinding pipa kapiler, dan air pada daun talas.
Adhesi adalah gaya tarik menarik antara partikel partikel yang tidak sejenis. Gaya adhesi akan mengakibatkan dua zat akan saling melekat bila dicampurkan. Contohnya : Bercampurnya air dengan teh/kopi, melekatnya air pada dinding pipa kapiler, melekatnya tinta pada kertas, dll. (Coba kalian cari tahu contoh yang lainnya dalam kehidupan sehari hari)
Air menempel pada sesamanya (kohesi) karena air bersifat polar. Air memiliki sejumlah muatan parsial negatif (σ-) dekat atom oksigen akibat pasangan elektron yang (hampir) tidak digunakan bersama, dan sejumlah muatan parsial positif (σ ) dekat atom oksigen. Dalam air hal ini terjadi karena atom oksigen bersifat lebih elektronegatif dibandingkan atom hidrogen—yang berarti, ia (atom oksigen) memiliki lebih "kekuatan tarik" pada elektron-elektron yang dimiliki bersama dalam molekul, menarik elektron-elektron lebih dekat ke arahnya (juga berarti menarik muatan negatif elektron-elektron tersebut) dan membuat daerah di sekitar atom oksigen bermuatan lebih negatif ketimbang daerah-daerah di sekitar kedua atom hidrogen.
Air memiliki pula sifat adhesi yang tinggi disebabkan oleh sifat alami ke-polar-annya.
Cara Kuala Lumpur Atasi Banjir(informatif)
bang yos |
embangunan yang pesat di Kuala Lumpur dan menurunnya kapasitas sungai yaitu Sungai Klang untuk menyerap air, kota besar seperti Kuala Lumpur, Malaysia, tak terlepas juga dari masalah banjir.
untuk mengatasi banjir tersebut, maka Kuala Lumpur membuat proyek pengendalian banjir yang disebut Stormwater Management and Road Tunnel (SMART). Proyek ini dibiayai oleh Kerajaan Malaysia dan pengerjaan sepenuhnya dilaksanakan oleh pihak swasta.Proyek ini melibatkan berbagai instansi di Malaysia seperti Jabatan Pengairan dan Saliran Malaysia, serta Lembaga Lebuhraya Malaysia. Tujuan proyek ini bukan hanya untuk pengendalian banjir di Kuala Lumpur, tapi juga mengatasi kemacetan di pintu masuk Kuala Lumpur dari arah selatan Sg Besi.
Lingkup proyek SMART ini mencakup pembuatan terowongan (bypass tunnel) sepanjang kira-kira 9,7 km, pembuatan kolam-kolam penampung air, pembuatan twin box culvert outlet structure dan lain sebagainya. Dari kajian yang dilakukan, kolam-kolam penampung dan terowongan ini akan mampu menampung air banjir sebanyak 3 juta meter kubik. (bangyos.com)
Sumber: http://www.bangyos.com/id_tergagas-isi.php?cid=1&id=19&pageNum=1
Kesalahan kebijakan pemerintah mengenai konsep drainase.(Informatif)
drainase buruk |
Banjir akan selalu berpeluang terjadi dikarenakan konsep drainase yang diterapkan pemerintah masih konvensional. Saat ini dimana laju perubahan tata guna lahan yang semakin pesat diperlukan upaya ekologis untuk menanggulangi laju limpasan yang sangat besar. Saat ini ditengah krisis air ketika musim kemarau, diperlukan upaya agar konsep membuang air secepat-cepatnya diganti dengan konsep tampungan air sementara dan juga lahan-lahan penyerapan air.
Drainase menyatu dengan aliran limbah
Kesalahan konstruksi,kesalahan ini bisa terjadi ketika saluran drainasi dalam pengerjaannya tidak sesuai dengan perencanaan. Karena kesalahan pengerjaan bisa saja menyebabkan daya tampung debit yang kecil. Atau dalam kasus lain umur saluran drainasi yang pendek dimana saluran rentan kerusakan, dengan kerusakan saluran tentunya berimbas pada layanan aliran. Kemungkinan ini terjadi akibat kenakalan kontaktor.
Drainase menyatu dengan aliran limbah
Kesalahan konstruksi,kesalahan ini bisa terjadi ketika saluran drainasi dalam pengerjaannya tidak sesuai dengan perencanaan. Karena kesalahan pengerjaan bisa saja menyebabkan daya tampung debit yang kecil. Atau dalam kasus lain umur saluran drainasi yang pendek dimana saluran rentan kerusakan, dengan kerusakan saluran tentunya berimbas pada layanan aliran. Kemungkinan ini terjadi akibat kenakalan kontaktor.
drainase yang buruk
Banjir dalam kasus ini adalah disebabkan oleh kesalahan system dan konstruksi drainase. Pembuatan saluran drainase yang salah dan tidak teratur akan memperbesar peluang banjir.
Saluran drainse dikatakan bermasalah ketika tidak mampu mengakomodir debit ketika banjir. Banyak factor yang menyebabkan konstruksi drainase tidak memenuhi criteria aman. Pertumbuhan kota dan perkembangan industry menimbulkan dampak yang cukup besar pada siklus hidrologi sehingga berpengaruh besar terhadap system drainasi. Sebagai contoh ada perkembangan beberapa kawasan hunian yang disinyalir sebagai penyebab banjir dan genangan di lingkungan sekitarnya. Hal ini disebabkan karena perkembangan urbanisasi, menyebabkan perubahan tata guna lahan, sedangkan siklus hidrologi sangat dipengaruhi oleh tata guna lahan. Oleh karena itu setiap perkembangan kota atau wilayah harus diikuti dengan perbaikan system drainase, tidak cukup hanya pada lokasi yang dikembangkan, melainkan harus meliputi daerah sekitarnya juga.
Jaringan drainase perkotaan meliputi seluruh alur air, baik alur alam maupun alur buatan yang hulunya terletak di kota dan bermuara di sungai yang melewati kota tersebut
Analisis hidrologi diperlukan untuk perencanan drainase maupun jembatan yang melintas ungai atau saluran. Perencanaan fasilitas transportasi bukan satu-satunya kegiatan yang harus mempertimbangkan kelancaran air akibat hujan. Setiap kegiatan yang melibatkan lahan sebagai objek, seperti perumhan, perkantoran, dan industri harus mempertimbangkan aliran air hujan. Pengembangan lahan biasanya diikuti penambahan lapisan kedap air yang berakibat pada peningkatan laju dan volume aliran permukaan.
Pada beberapa lokasi pengembangan lahan, dimana penambahan lapisan kedap air besar, pembangunan kolam penahan mungkin diperlukan untuk mengontrol kenaikan aliran permukaan. Besarnya beban aliran yang diterima oleh sungai-sungai pada musim penghujan menyebabkan sering terjadinya banjir akibat luapan air sungai. Banjir juga umumnya disebabkan oleh kurangnya daerah resapan air dan daerah retensi, seperti rawa dan tambak yang direklamasi menjadi kawasan pemukiman dan industri. Selama ini disetiap musim hujan selalu timbul masalah banjir yang meresahkan masyarakat di sepanjang saluran drainase. Pemanfaatan tanggul dan bantaran sungai oleh masyarakat setempat menjadi daerah hunian dengan membangun rumah-rumah permanen/semi permanen berdampak terjadinya hambatan aliran dan berkurangnya kapasitas tampung saluran drainase itu sendiri. Berdasarkan kondisi tersebut diatas, maka dipandang perlu untuk melakukan suatu perencanaan normalisasi sungai yang berdasarkan pada prinsip partisipatif dengan kesepakatan dari pihak yang terkait sehingga pengendalian daya rusak air yang terjadi dapat dilaksanakan bersama.
Untuk mengatur permasalahan infrastruktur tersebut, diperlukan system drainase yang berwawasan lingkungan, dengan prinsip dasar mengendalikan kelebihan air permukaan sehingga dapat dialirkan secara terkendali dan lebih banyak memiliki kesempatan untuk meresap ke dalam tanah. Hal ini dimaksudkan agar konservasi air tanah dapat berlangsung dengan baik dan dimensi struktur bangunan sarana drainase dapat lebih efisien. Untuk dapat memadukan berbagai tingkat kepentingan, maka perlu diupayakan adanya koordinasi antara instansi atau lembaga yang terkait dengan masyarakat.
Suatu drainasi dikategorikan gagal ketika :
Tidak dapat mengeringkan/melimpaskan air secara cepat, sehingga menimbulkan luapan dan genangan yang berlebihan (banjir) saat debit banjir. Dengan banjir itu akan menimbulkan kerusakan-kerusakan dan menghambat kegiatan masyarakat.
Sumber: http://fadlyfauzie.wordpress.com/
Saluran drainse dikatakan bermasalah ketika tidak mampu mengakomodir debit ketika banjir. Banyak factor yang menyebabkan konstruksi drainase tidak memenuhi criteria aman. Pertumbuhan kota dan perkembangan industry menimbulkan dampak yang cukup besar pada siklus hidrologi sehingga berpengaruh besar terhadap system drainasi. Sebagai contoh ada perkembangan beberapa kawasan hunian yang disinyalir sebagai penyebab banjir dan genangan di lingkungan sekitarnya. Hal ini disebabkan karena perkembangan urbanisasi, menyebabkan perubahan tata guna lahan, sedangkan siklus hidrologi sangat dipengaruhi oleh tata guna lahan. Oleh karena itu setiap perkembangan kota atau wilayah harus diikuti dengan perbaikan system drainase, tidak cukup hanya pada lokasi yang dikembangkan, melainkan harus meliputi daerah sekitarnya juga.
Jaringan drainase perkotaan meliputi seluruh alur air, baik alur alam maupun alur buatan yang hulunya terletak di kota dan bermuara di sungai yang melewati kota tersebut
Analisis hidrologi diperlukan untuk perencanan drainase maupun jembatan yang melintas ungai atau saluran. Perencanaan fasilitas transportasi bukan satu-satunya kegiatan yang harus mempertimbangkan kelancaran air akibat hujan. Setiap kegiatan yang melibatkan lahan sebagai objek, seperti perumhan, perkantoran, dan industri harus mempertimbangkan aliran air hujan. Pengembangan lahan biasanya diikuti penambahan lapisan kedap air yang berakibat pada peningkatan laju dan volume aliran permukaan.
Pada beberapa lokasi pengembangan lahan, dimana penambahan lapisan kedap air besar, pembangunan kolam penahan mungkin diperlukan untuk mengontrol kenaikan aliran permukaan. Besarnya beban aliran yang diterima oleh sungai-sungai pada musim penghujan menyebabkan sering terjadinya banjir akibat luapan air sungai. Banjir juga umumnya disebabkan oleh kurangnya daerah resapan air dan daerah retensi, seperti rawa dan tambak yang direklamasi menjadi kawasan pemukiman dan industri. Selama ini disetiap musim hujan selalu timbul masalah banjir yang meresahkan masyarakat di sepanjang saluran drainase. Pemanfaatan tanggul dan bantaran sungai oleh masyarakat setempat menjadi daerah hunian dengan membangun rumah-rumah permanen/semi permanen berdampak terjadinya hambatan aliran dan berkurangnya kapasitas tampung saluran drainase itu sendiri. Berdasarkan kondisi tersebut diatas, maka dipandang perlu untuk melakukan suatu perencanaan normalisasi sungai yang berdasarkan pada prinsip partisipatif dengan kesepakatan dari pihak yang terkait sehingga pengendalian daya rusak air yang terjadi dapat dilaksanakan bersama.
Untuk mengatur permasalahan infrastruktur tersebut, diperlukan system drainase yang berwawasan lingkungan, dengan prinsip dasar mengendalikan kelebihan air permukaan sehingga dapat dialirkan secara terkendali dan lebih banyak memiliki kesempatan untuk meresap ke dalam tanah. Hal ini dimaksudkan agar konservasi air tanah dapat berlangsung dengan baik dan dimensi struktur bangunan sarana drainase dapat lebih efisien. Untuk dapat memadukan berbagai tingkat kepentingan, maka perlu diupayakan adanya koordinasi antara instansi atau lembaga yang terkait dengan masyarakat.
Suatu drainasi dikategorikan gagal ketika :
Tidak dapat mengeringkan/melimpaskan air secara cepat, sehingga menimbulkan luapan dan genangan yang berlebihan (banjir) saat debit banjir. Dengan banjir itu akan menimbulkan kerusakan-kerusakan dan menghambat kegiatan masyarakat.
Sumber: http://fadlyfauzie.wordpress.com/
14 Dec 2012
Retarding basin untuk jakarta(informatif)
https://bebasbanjir2025.files.wordpress.com/2008/10/im2.jpg |
Contoh implementasi metode retarding basin adalah penyelesaian banjir di wilayah hilir Sungai Rhine di Eropa. Untuk mengurangi banjir yang menerjang kota-kota di wilayah Jerman dan Belanda bagian hilir, dimulailah (integriertes Rheisprogram) dengan membuat retarding basin-retarding basin di sepanjang
Sungai Rhine di bagian tengah dan hulu, mulai dari kota Karslruhe (di perbatasan Perancis dan Jerman) sampai ke kota Bassel di perbatasan Jerman, Swiss, dan Austria.
Retarding basin ini dibangun untuk memotong debit puncak banjir Sungai Rhine yang akan menyusur menuju hilir masuk kota-kota penting, seperti Koeln, Dusseldorf, dan akhirnya Rotterdam. Volume air bah pada puncak banjir akan disimpan di retarding basin selama banjir berlangsung dan akan dikeluarkan setelah banjir reda. Retarding basin ini terbukti efektif menurunkan banjir yang terjadi di sepanjang Sungai Rhine di bagian hilir.
Program pembangunan retarding basin besar-besaran ini terus dikerjakan mengingat keberhasilannya cukup signifikan dan efeknya bagi perbaikan kualitas lingkungan serta konservasi air di daerah tengah dan hulu tinggi.
Penyimpan air
Fungsi retarding basin selain untuk memangkas puncak banjir, juga sebagai penyimpan air untuk dilepaskan pada saat musim kemarau dan meningkatkan konservasi air tanah karena selama air tertahan peresapan air terjadi. Dengan adanya cadangan di retarding basin, pada musim kemarau air dapat dipakai untuk penggelontoran saluran drainase dan sungai-sungai di daerah hilir.
Retarding basin harus didesain ramah lingkungan, artinya bangunannya cukup dibuat dengan mengeruk dan melebarkan bantaran sungai, memanfaatkan sungai mati atau sungai purba yang ada, memanfaatkan cekungan-cekungan, situ, dan rawa-rawa yang masih ada di sepanjang sungai, dan dengan pengerukan areal di tepi sungai untuk dijadikan kolam retarding basin.
Disarankan, dinding retarding basin tidak diperkuat dengan pasangan batu atau beton karena selain harganya amat mahal, juga tidak ramah lingkungan dan kontraproduktif dengan ekohidraulik bantaran sungai. Tebing-tebing itu cukup diperkuat dengan aneka tanaman sehingga secara berkelanjutan akan meningkatkan kualitas ekologi dan konservasi air.
Untuk penanganan banjir di Jakarta, retarding basin dapat dibuat di bagian tengah dan hulu dari 13 sungai yang mengalir ke jantung kota Jakarta, seperti Sungai Ciliwung, Cisadane, Mookervart, Pesanggrahan, Grogol, Krukut, Kali Baru Barat, Cipinang, Sunter, dan Cakung. Pembuatan retarding basin ramah lingkungan dapat diawali dengan inventarisasi lokasi sepanjang alur sungai dengan prioritas dari bagian tengah hingga hulu. Inventarisasi ini dimaksudkan untuk menemukan lokasi-lokasi kanan-kiri sungai yang bisa dijadikan lokasi retarding basin. Setelah lokasi-lokasi yang cocok ditemukan, dapat dilakukan pembebasan tanah dan dimulai pembuatan retarding basin secara bertahap. Pembebasan tanah di pinggir sungai di daerah tengah dan hulu, yaitu di daerah Bekasi ke arah hulu, kiranya tidak memakan biaya mahal seperti pembebasan tanah di Jakarta Pusat.
Pembuatan retarding basin ini jauh lebih murah jika dibandingkan dengan pembuatan banjir kanal-banjir kanal. Karena selain lokasinya di luar daerah pusat perekonomian, konstruksinya juga ramah lingkungan dan tidak diperlukan konstruksi-konstruksi tambahan lain, seperti jembatan pelintasan, tanggul, dan perlindungan tebing.
Agus Maryono
Peneliti Sungai, Banjir, dan Ekohidraulik; Dosen Fakultas Teknik, MST FT UGM
Sumber: KOMPAS, Kamis, 08 Februari 2007, Rubrik Opini
Fungsi retarding basin selain untuk memangkas puncak banjir, juga sebagai penyimpan air untuk dilepaskan pada saat musim kemarau dan meningkatkan konservasi air tanah karena selama air tertahan peresapan air terjadi. Dengan adanya cadangan di retarding basin, pada musim kemarau air dapat dipakai untuk penggelontoran saluran drainase dan sungai-sungai di daerah hilir.
Retarding basin harus didesain ramah lingkungan, artinya bangunannya cukup dibuat dengan mengeruk dan melebarkan bantaran sungai, memanfaatkan sungai mati atau sungai purba yang ada, memanfaatkan cekungan-cekungan, situ, dan rawa-rawa yang masih ada di sepanjang sungai, dan dengan pengerukan areal di tepi sungai untuk dijadikan kolam retarding basin.
Disarankan, dinding retarding basin tidak diperkuat dengan pasangan batu atau beton karena selain harganya amat mahal, juga tidak ramah lingkungan dan kontraproduktif dengan ekohidraulik bantaran sungai. Tebing-tebing itu cukup diperkuat dengan aneka tanaman sehingga secara berkelanjutan akan meningkatkan kualitas ekologi dan konservasi air.
Untuk penanganan banjir di Jakarta, retarding basin dapat dibuat di bagian tengah dan hulu dari 13 sungai yang mengalir ke jantung kota Jakarta, seperti Sungai Ciliwung, Cisadane, Mookervart, Pesanggrahan, Grogol, Krukut, Kali Baru Barat, Cipinang, Sunter, dan Cakung. Pembuatan retarding basin ramah lingkungan dapat diawali dengan inventarisasi lokasi sepanjang alur sungai dengan prioritas dari bagian tengah hingga hulu. Inventarisasi ini dimaksudkan untuk menemukan lokasi-lokasi kanan-kiri sungai yang bisa dijadikan lokasi retarding basin. Setelah lokasi-lokasi yang cocok ditemukan, dapat dilakukan pembebasan tanah dan dimulai pembuatan retarding basin secara bertahap. Pembebasan tanah di pinggir sungai di daerah tengah dan hulu, yaitu di daerah Bekasi ke arah hulu, kiranya tidak memakan biaya mahal seperti pembebasan tanah di Jakarta Pusat.
Pembuatan retarding basin ini jauh lebih murah jika dibandingkan dengan pembuatan banjir kanal-banjir kanal. Karena selain lokasinya di luar daerah pusat perekonomian, konstruksinya juga ramah lingkungan dan tidak diperlukan konstruksi-konstruksi tambahan lain, seperti jembatan pelintasan, tanggul, dan perlindungan tebing.
Agus Maryono
Peneliti Sungai, Banjir, dan Ekohidraulik; Dosen Fakultas Teknik, MST FT UGM
Sumber: KOMPAS, Kamis, 08 Februari 2007, Rubrik Opini
Subscribe to:
Posts
(
Atom
)