Pratinjau

13 Nov 2014

Tantangan untuk menjadi poros maritim dunia

indonesia negara maritim terbesar di dunia. sektor kelautan bisa menghasilkan seperempat APBN setara lima ratus triliun. namun belum dikelola dengan baik dan optimal. harus dibangun armada dan keterampilan serta sentra industri pengolahan dan perdagangan berbasis komunitas kelautan di sedikitnya sepuluh wilayah (zona) maritim. 
selain itu ada beberapa tantangan dalam mewujudkan indonesia sebagai poros maritim dunia.
 1.nasional security council(dewan keamanan nasional) yaitu Menurut UU, kewenangan, fungsi, dan bidang cakupan DPN menjadi terbatas di bidang pertahanan negara saja. Pasal 15 Ayat 2 menyebutkan, DPN hanya "berfungsi sebagai penasihat Presiden dalam menetapkan kebijakan umum pertahanan dan pengerahan segenap komponen pertahanan negara". yaitu tujuannya membahas berbagai persoalan keamanan nasional (termasuk kebijakan luar negeri) dengan para anggota kabinet dan penasihat presiden di bidang keamanan. Fungsi utama NSC adalah memberi masukan dan membantu presiden dalam merumuskan dan menjalankan kebijakan di bidang keamanan nasional dan luar negeri. NSC juga berperan sebagai tangan utama presiden (presidents principal arm) dalam mengoordinasikan kebijakan-kebijakan yang berkait dengan keamanan nasional di antara lembaga-lembaga pemerintahan terkait. hal ini berkaitan dengan keamanan kelautan yang hingga saat ini diberitakan bahwan ratusan triliun sumber daya laut telah di curi dan diseludupakan setiap tahunnya.

2.efektifitas dan efisiensi anggaran di 13 departemen yang bermain di laut kita. Jangan sampai 13 departemen ini berebut anggaran, mementingkan ego masing-masing. masih ada tumpang tindih peraturan antar departemen dan lembaga negara, pemerintah daerah, serta ego masing-masing departemen sehingga kebijakan cenderung tidak berjalan efektif di lapangan.

kepemimpinan yang tegas dan berani di perlukan untuk mengatur semua ini. semoga dengan rencana besar pemipn kita mampu membawa bangsa ini kembali berjaya menjadi poros maritim dunia.

nb:pembaca dapat menambahkan ide/pemikiran dalam artikel ini. terima kasih.

No comments :