Pratinjau

12 Dec 2012

pencemaran air tanah(informatif)


Zat pencemar (pollutant) dapat didefinisikan sebagai zat kimia biologi, radio aktif yang berwujud benda cair, padat, maupun gas, baik yang berasal dari alam yang kehadirannya dipicu oleh manusia (tidak langsung) ataupun dari kegiatan manusia (anthropogenic origin) yang telah mengakibatkan efek yang buruk bagi kehidupan manusia dan lingkungannya. Semua itu dipicu oleh aktivitas manusia (Watts 1997 dalam Notodarmojo. 2005).

Di beberapa wilayah Indonesta, air tanah masih menjadi sumber air minum utama. Air tanah yang masih alami tanpa gangguan manusia, kualitasnya belum tentu bagus. Terlebih lagi yang sudah tercemar oleh aktivitas manusia, kualitasnya akan semakin menurun. Pencemaran air tanah antara lain disebabkan oleh kurang teraturnya pengelolaan lingkungan. beberapa sumber pencemaran yang menyebabkan menurunnya kuahtas air tanah antara lain (Freeze dan Cherry, 1979):

1. Sampah dari TPA

2. Tumpahan minyak

3. Kegiatan pertanian

4. Pembuangan limbah cair pada sumur dalam, dil

5. Pembuangan limbah ke tanah

6. Pembuangan limbah radioaktif.

Akibat pengambilan air tanah yang intensif di daerah tertentu dapat menimbUikan pencemaran air tanah dalam yang berasal dari air tanah dangkal, sehingga kualitas air tanah yang semula baik menjadi menurun dan bahkan tidak dapat digunakan sebagai bahan baku air minum. Sedangkan di daerah dataran pantai akibat pengambilan air tanah yang berlebihan akan menyehabkan terjadinya intrusi air laut karena pergerakan air laut ke air tanah.

Di daerah Bandung, air tanah dangkal di daerah peemukiman dan industri umumnya tidak memenuhi syarat sebagai sumber air minum. Beberapa parametar yang tidak sesuai persyaratan untuk sumber air minum antara lain: kekeruhan melebilti 5 FTU, warna lebih dari 15 PtCo, pH kurang dari 6,5, Fe3+ lebih dari 0,3 mg/l. Mn2+ lebih dari 0,1 mg/l, NH4+ lebih dari 1,5 mg/l, Cl- lebih dari 250 mg/l, dan NO3- lebih dari 50 mg/l, serta mengandung bakteri coli yang berasal dari buangan tinja, Rendahnya kualitas air tanah dangkal di daerah permukiman dan industri ini kemungakinan disebabkan oleh akuifer yana merupakan endapan danau dan pencemaran dari buangan limbah domestik dan industri (Danaryanto dan Hadipurwo, 2006).

Kekeruhan dan warna dapat terjadi karena adanya zat-zat koloid berupa zat-zat yang terapung serta terurai secara halus sekali, kehadiran zat organik, lumpur atau karena tingginya kandungan logam besi dan mangan. Kehadiran amonia dalam air bisa berasal karena adanya rembesan dari lingkungan yang kotor, dari saluran air pemnbuangan domestik. Amonia terbentuk karena adanya pembusukan zat organik secara bakterial atau karena adanya pencemaran pertanian. Kandungan besi dan mangan yang tinggi (> 0,3 mg/l untuk besi, > 0,1 mg/l untuk mangan) disebabkan batuan penyusun akuifer banyak mengandung logam besi dan mangan (Danaryanto dan Hadipurwo, 2006). Pada umumnya senyawa besi dan mangan sangat umum terdapat dalam tanah dan mudah larut dalam air terutama bila air bersifat asam. Kandungan bakteri coli hanya berkembang pada sumur gali. Sedangkan pada sumur pantek umumnya tidak mengandung bakteri coli. Pencemaran oleh adanya kandungan bakteri coli kemungkinan disehabkan oleh tangkl jamban (septic tank) dibuat terlalu berdekatan dengan sumur atau sumur berdekatan dangan sungai yang telah tercemar oleh tinja manusia.

Sumber: http://www.mafiosodeciviliano.com

No comments :