Pratinjau

1 Nov 2012

Akses air bersih

Akses terhadap air bersih merupakan salah satu masalah terbesar di Indonesia. Menurut Millenium Development Goals (MDGs) Report 2007, diterbitkan oleh Badan Perencanaan Pembangunan Nasional, pipa air dapat diakses oleh 30,8 persen rumah tangga di kota-kota negara dan 9 persen di desa-desa.

angka tersebut menunjukkan keterbatasan penyedia layanan air kota itu, PDAM.

Kurangnya investasi dalam air bersih adalah salah satu alasan PDAM untuk memberikan jangkauan yang terbatas. Berdasarkan pernyataan pemerintah, untuk memenuhi target MDGs pada tahun 2015, Indonesia memerlukan Rp 43 triliun (US $ 4,6 miliar) dalam pendanaan air bersih. Pemerintah saat ini menyediakan Rp 500 miliar. Untuk menutup kesenjangan pendanaan, pemerintah mengharapkan investasi swasta di infrastruktur air minum. Menarik investasi swasta di air bersih bukanlah tugas yang mudah. Antara tahun 1990-2006, ada proyek kolaborasi hanya 26 antara PDAM dan perusahaan swasta. Kemitraa publik-swasta ini hanya terjadi di kota-kota besar dan daerah industri.Apakah kemitraan telah menyampaikan peningkatan pelayanan yang efisien dan efektif yang dijanjikan masih bisa diperdebatkan. Sebagian orang mengatakan bahwa kemitraan publik-swasta tidak dapat dilaksanakan karena komplikasi hukum. Juga, sektor swasta membutuhkan jaminan pengembalian pada investasi. Di sisi lain, infrastruktur air bersih tidak menarik bagi investor sebagai energi dan telekomunikasi. Kebutuhan dana air bersih adalah sesuatu yang tidak bisa ditutupi oleh investasi swasta. Di Indonesia, sebagian besar PDAM memiliki skala kecil utilitas ekonomi dan karena itu tidak menarik bagi investor.


Tidak ada bukti untuk menyarankan investor swasta akan meningkatkan efisiensi dan efektivitas pelayanan air, sedangkan pemerintah memiliki kewajiban untuk melakukannya. Meningkatkan dana publik untuk infrastruktur air bersih adalah pendekatan yang paling rasional untuk Indonesia. Upaya ini harus dimulai dengan analisis kebutuhan penduduk setempat. Hal ini harus dilakukan melalui proses yang demokratis dan partisipatif. Ada sumber daya dan mekanisme pemerintah bisa terapkan untuk meningkatkan pendanaan air bersih, seperti anggaran negara dan lokal, hibah, obligasi pemerintah dan kemitraan masyarakat-masyarakat Dalam rangka untuk menggunakan sistem hibah, pemerintah harus meningkatkan manajemen proposal dan jelas fokus pada kebutuhan riil dalam rangka memperluas pelayanan air bersih. PDAM bisa menggunakan dana yang ada lebih efisien. Jika dapat mengurangi kebocoran dari 40 persen menjadi 20 persen, itu akan memiliki dana lebih pakai untuk berinvestasi di bidang infrastruktur. PDAM harus menggunakan prinsip pemulihan biaya, selama biaya tidak diteruskan kepada konsumen. Biaya prinsip pemulihan juga harus didukung dengan mekanisme subsidi yang tepat. investasi Obligasi adalah instrumen pinjaman tradisional untuk pelayanan publik.Mekanisme kebutuhan kondisi, seperti struktur permodalan yang kuat di tingkat lokal. kemitraan Komunitas-publik adalah mekanisme yang paling realistis yang dapat diterapkan oleh PDAM. Ada banyak utilitas PDAM menyediakan hidran air dan terminal, yang kini dikelola oleh masyarakat lokal. Sayangnya, mekanisme ini tidak selalu berhasil, meskipun beberapa utilitas PDAM masih mampu menjalankan mekanisme dengan baik.

Beberapa mekanisme di tempat sekarang melakukan membantu akses air bersih masyarakat miskin dengan harga terjangkau. Yang paling penting adalah untuk memastikan mekanisme berjalan dengan baik

No comments :